Search
Close this search box.

Bapanas: Penyaluran Bantuan Beras Dilanjutkan Dua Bulan ke Depan

Ilustrasi karung beras./visi.news/Pemkot Bandung.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram (kg) dilanjutkan selama dua bulan. Bantuan pangan beras akan kembali disalurkan pada Oktober dan November 2025.

“Bantuan pangan beras dua bulan sudah bisa dieksekusi,” ujar Arief dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (18/9/2025).

Ia mengatakan mekanisme bantuan pangan masih sama seperti penyaluran bantuan pangan sebelumnya di periode Juni dan Juli 2025. Program ini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan sasaran penerima, dengan pendanaan melalui mekanisme Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.

Arief menuturkan, anggaran untuk bantuan pangan beras ini berasal dari Kementerian Keuangan, bukan anggaran tambahan Bapanas.

“Kalau kemarin diusulkan empat bulan, kali ini dua bulan dulu jalan, yaitu Oktober dan November 2025,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras periode Juni dan Juli 2025 yang menyasar 18.277.083 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan data DTSEN. Setiap penerima mendapat 10 kg beras per bulan yang diberikan dalam satu kali penyaluran, sehingga setiap penerima mendapat 20 kg beras untuk alokasi dua bulan.

Kepastian penyaluran bantuan pangan beras ini juga telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. Ia menyebutkan, bantuan pangan beras ini termasuk ke dalam 8+4+5 program insentif stimulus ekonomi 2025.

“Bantuan pangan, itu juga dilanjutkan untuk dua bulan, 10 kg beras di bulan Oktober-November. Nah, itu diperlukan dana sebesar Rp 7 triliun,” ujar Airlangga.

Ia juga mengatakan, terdapat opsi bantuan pangan beras dapat diperpanjang hingga Desember 2025. Namun, kebijakan tersebut harus menunggu evaluasi dan mempertimbangkan realisasi anggaran terlebih dahulu. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :