Search
Close this search box.

Bappebti Beri Batas Pendaftaran Pedagang Kripto hingga Potensi Bitcoin di Q4 2024

Ilustrasi. /kripto.ajaib.co.id

Bagikan :

  • HIGHLIGHTS:
  • Bappebti Beri Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto hingga 16 Oktober 2024.
  • Bitcoin di Q4 2024: Menghadapi Tantangan dan Potensi Kenaikan.

VISI.NEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengeluarkan peraturan baru yang semakin memperketat regulasi di sektor aset kripto di Indonesia. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah batas waktu bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).

Kabar dari pasar kripto, harga Bitcoin masih terus mengalami volatilitas tinggi di akhir kuartal III 2024. Bagaimana potensi pergerakan harga Bitcoin di kuartal IV nanti? Apakah sentiment pasar akan semakin positif?

Berkaitan dengan kabar tersebut, Tokocrypto menyajikan rangkuman berita di industri aset kripto dan ekosistemnya.

1. Bappebti Beri Batas Pendaftaran Izin Pedagang Kripto hingga 16 Oktober 2024

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru-baru ini mengeluarkan
peraturan baru yang semakin memperketat regulasi di sektor aset kripto di Indonesia.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Salah satu poin penting dari peraturan ini adalah batas waktu bagi Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK)
untuk memenuhi persyaratan dan mendapatkan izin sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto
(PFAK) yang sah, yakni paling lambat pada tanggal 16 Oktober 2024.

Kepala Bappebti, Kasan, menegaskan pentingnya penerapan peraturan ini untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha di industri kripto di Indonesia beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Saat ini terdapat 2 perusahaan yang sudah mendapatkan izin PFAK dan
13 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) sedang berproses mendapatkan persetujuan menjadi PFAK.

“Peraturan ini bukan hanya untuk melindungi investor, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Kami memberikan waktu yang
cukup bagi para calon pedagang untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Setelah 16 Oktober 2024, tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak memenuhi kewajiban ini,” ujar Kasan.

Menurut Perba 8 Tahun 2024, CPFAK yang telah memiliki tanda daftar diwajibkan untuk
mengajukan permohonan persetujuan sebagai PFAK kepada Bappebti paling lambat satu bulan setelah Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka mendapatkan persetujuan dari Kepala
Bappebti. Jika CPFAK tidak memenuhi syarat atau gagal mendapatkan persetujuan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, maka tanda daftar mereka akan dibatalkan dan tidak berlaku lagi.

Baca Juga :  Tarya Witarsa Ajak Masyarakat Meningkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Tidak Menentu

Langkah tegas Bappebti ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia
(Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis. Menurutnya, peraturan baru ini akan membantu
menyaring pemain yang serius dan berkomitmen untuk mematuhi regulasi, sehingga
menciptakan pasar yang lebih stabil dan aman bagi semua pihak.

“Kami mendukung penuh langkah Bappebti ini karena dapat meningkatkan kredibilitas industri kripto di Indonesia. Ini juga memberikan kepastian bagi investor bahwa mereka bertransaksi di pasar yang diawasi dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Yudho.

Lebih lanjut, Yudho menekankan bahwa keberadaan peraturan yang jelas dan tegas sangat
penting dalam mendorong pertumbuhan industri kripto yang sehat. Menurutnya, regulasi yang ketat ini tidak hanya melindungi investor dari potensi risiko yang mungkin timbul akibat praktik yang tidak bertanggung jawab, tetapi juga mendorong inovasi di sektor kripto.

“Dengan adanya standar yang tinggi, hanya pemain yang memiliki visi jangka panjang dan komitmen kuat terhadap transparansi serta kepatuhan yang akan bertahan di industri ini. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan daya saing industri kripto Indonesia di kancah global,” tambahnya.

Yudho yang juga merupakan CEO Tokocrypto ini menyoroti pentingnya kerja sama antara
regulator dan pelaku industri dalam memastikan bahwa peraturan ini dapat diimplementasikan dengan efektif. “Asosiasi siap menjadi mitra strategis bagi Bappebti dalam memberikan edukasi
dan dukungan kepada para anggotanya agar dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kami percaya bahwa dengan adanya sinergi antara regulator dan industri, kita dapat membangun ekosistem kripto yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tuturnya.

Dalam pandangannya, kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci utama untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap industri kripto. Yudho berharap bahwa dengan diterapkannya Perba 8 Tahun 2024 ini, akan semakin banyak pelaku usaha kripto yang mengambil langkah proaktif untuk mematuhi peraturan dan menjaga integritas industri. “Ke depan, kami optimis bahwa Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam industri kripto global, dengan
didukung oleh regulasi yang kuat dan industri yang solid,” tutupnya.

Baca Juga :  Kembali Terima KWP Award, Ketua DPD RI Sultan: Wartawan Sahabat Seperjuangan

Dengan diberlakukannya peraturan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di industri kripto dapat segera menyesuaikan diri dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri kripto di Indonesia, yang semakin berkembang pesat. Kasan menambahkan bahwa Bappebti akan terus memantau dan memberikan arahan kepada para pelaku usaha untuk memastikan implementasi peraturan ini berjalan dengan baik.

2. Bitcoin di Q4 2024: Menghadapi Tantangan dan Potensi Kenaikan

Bitcoin telah memulai tahun 2024 dengan penuh optimisme, melonjak lebih dari 40% di tengah peluncuran ETF Bitcoin di Amerika Serikat dan peristiwa halving yang mengurangi pasokan Bitcoin baru ke pasar. Namun, meskipun dorongan awal ini, perjalanan Bitcoin selama kuartal terakhir tahun ini menjadi fokus perhatian para investor dan trader.

Berbeda dari siklus sebelumnya, harga Bitcoin pada 2024 mencapai titik tertinggi sepanjang masa sebelum halving, suatu fenomena yang memunculkan spekulasi tentang potensi
terjadinya “super megacycle” dalam tahun halving ini. Namun, lebih dari 123 hari sejak halving terjadi, harga Bitcoin belum berhasil melampaui titik tertinggi sebelumnya, bahkan turun 13% dalam sebulan terakhir. Hal ini memicu perdebatan di kalangan pelaku pasar tentang
kemungkinan reli di kuartal keempat 2024.

Trader Tokocrypto, Fyqieh Fachrur, melihat bahwa meskipun siklus pasar saat ini mungkin memerlukan waktu lebih panjang dibandingkan siklus sebelumnya, potensi bagi Bitcoin untuk mencapai rekor tertinggi baru tetap sangat terbuka. Ia optimis bahwa meski ada tantangan
dalam melampaui level resistensi kunci, momentum positif yang sedang terbentuk akan mendorong Bitcoin menuju pencapaian nilai tertinggi dalam waktu dekat.

Fyqieh menekankan bahwa investor harus tetap waspada dan siap mengambil peluang, karena dinamika pasar dapat berubah dengan cepat dan membawa Bitcoin ke level baru yang lebih tinggi.

Menurutnya, nilai Bitcoin akan kemungkinan besar meningkat di kuartal IV 2024. Data
dari CoinGlass mengungkapkan bahwa Bitcoin selalu mencatat imbal hasil positif pada Q4
selama tahun-tahun halving, dengan keuntungan yang signifikan pada tahun 2016 dan 2020.

“Selain itu, Bitcoin juga mencatatkan imbal hasil positif dalam delapan dari 11 tahun antara 2013 dan 2023, dengan rata-rata keuntungan sebesar 88%. Jika sejarah menjadi panduan, ada kemungkinan 73% bahwa Bitcoin akan menguat pada kuartal keempat 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  KHUTBAH JUMAT | Kalau Mudah, Kenapa Dipersulit?

Kenaikan dan Hambatan Bitcoin

Lebih lanjut Fyqieh menganalisis siklus halving sebelumnya dan menemukan bahwa reli bull biasanya dimulai pada Q4. Menurutnya, harga Bitcoin saat ini berada dalam fase akumulasi,
yang menunjukkan potensi kenaikan setelah memasuki kuartal terakhir 2024.

Namun, resistensi kuat masih menjadi tantangan besar. Data dari Cointelegraph Markets Pro
dan TradingView menunjukkan bahwa harga Bitcoin tetap berada di bawah rata-rata
pergerakan eksponensial (EMA) 200 hari selama tujuh hari terakhir.

Hambatan ini, menurut Model In/Out of the Money Around Price (IOMAP), menunjukkan bahwa likuiditas sisi permintaan yang tinggi diperlukan untuk mendorong harga Bitcoin melewati EMA 200 hari di US$63.423 dan keluar dari konsolidasi saat ini.
Menurut Fyqieh tekanan resistensi dari EMA 200 hari mencerminkan kondisi pasar yang berhati-hati, di mana investor menunggu konfirmasi lebih lanjut sebelum mendorong harga lebih tinggi.

Fyqieh mencatat bahwa potensi reli di Q4 sangat mungkin terjadi, tetapi akan sangat
bergantung pada bagaimana pasar bereaksi terhadap berbagai faktor makroekonomi, termasuk kebijakan moneter global dan sentimen investor terhadap aset digital.

“Risalah Rapat Fed AS dari pertemuan bulan Juli telah memperkuat spekulasi atas potensi penurunan suku bunga pada bulan September. Langkah ini telah memicu spekulasi atas reli di
sektor keuangan yang lebih luas, apalagi pasar kripto. sektor kripto yang siap memperoleh keuntungan yang signifikan. Suku bunga yang lebih rendah secara umum meningkatkan kepercayaan pasar, mendorong partisipasi investor yang lebih besar,” ujarnya.

Selain itu, Fyqieh memperingatkan bahwa jika Bitcoin gagal menembus resistensi kunci ini, potensi penurunan ke level US$57.500 atau bahkan US$54.500 menjadi semakin nyata. “Pasar
saat ini sedang mencari arah yang jelas, dan jika kita melihat ketidakmampuan Bitcoin untuk
menembus level resistensi penting, maka kita mungkin akan melihat tekanan jual yang lebih besar,” analisanya.

Dengan semua faktor ini, Q4 2024 akan menjadi periode krusial bagi Bitcoin. Apakah sejarah akan terulang dengan reli kuat, atau justru penurunan lebih lanjut?

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :