Search
Close this search box.

Baru 2 Pelaku Perusak Madrasah di Tasikmalaya yang Berhasil Dibekuk, Keduanya Ternyata…

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto./visi.news/istimewa.

Bagikan :

VISI.NEWS – Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil membekuk dua remaja berinisial H dan R warga Kabupaten Ciamis.

Keduanya ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Tasikmalaya dengan dugaan terlibat dalam aksi perusakan Madrasah DTA Al-Barokah di Kampung Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (20/9) dini hari

Kedua remaja yang diduga anggota kelompok motor tersebut, terekam CCTV saat ikut melakukan perusakan madrasah. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya yang diperkirakan jumlahnya puluhan.

“Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengungkap pelaku perusakan madrasah. Penangkapan ini, hasil dari keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian,” kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto kepada wartawan, Jumat (25/9).

Menurutnya, kedua remaja yang diamankan masih berstatus pelajar. Keduanya melakukan aksi perusakan bersama dengan sejumlah temannya yang tergabung dalam komunitas motor.

Adapun tersangka lainnya masih dalam pengejaran. Pihaknya pun melakukan koodinasi antar jajaran Polres lain mulai Ciamis, Garut hingga Banjar karena para pelaku berasal dari luar Kota Tasikmalaya.

“Perusakan bangunan madrasah yang terjadi di Kota Tasikmalaya memang baru pertama kali dilakukan oleh kelompok geng motor. Sekarang dua tersangka yang sudah diamankan masih dalam pemeriksaan secara maraton, terutama untuk mengungkap tersangka lainnya setelah terekam CCTV sehingga kemungkinan tersangkanya akan bertambah, tetapi sekarang masih memburunya,” tuturnya.

Dikatakan Anom, dua tersangka yang ditangkap statusnya pelajar warga Sindangkasih, Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Keduanya masih dalam pemeriksaan. Adapun motifnya, dari kelompok motor tersebut masih terus didalami. Atas perbuatannya itu, keduanya diancam pasal 170 KUHPidana dan terancam 5 tahun penjara, ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Madrasah DTA Al-Barokah di Kampung Cieunteung Sukarame, Kelurahan Argasatu, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat diserang sejumlah orang yang diduga komplotan geng motor, Minggu (20/9) dini hari. Akibat serangan itu, sejumlah kaca jendela madrasah mengalami pecah akibat dilempari. @arn

Baca Juga :  Sambut Libur Nataru, Wings Air Kembali Mengudara di Langit Maumere

Informasi yang dihimpun, sebelum menyerang kawanan pelaku bolak-balik dengan menggunakan sepeda motor berknalpot bising. Para pelaku yang diduga kelompok geng motor, tiba-tiba datang bukan hanya merusak sarana ibadah, namun berteriak-teriak menantang warga. Kawanan pelaku juga membawa senjata tajam parang, samurai, dan celurit.

Adapun dari rekaman CCTV terlihat jumlah pelaku berjumlah puluhan orang. Mereka rata-rata menggunakan helm dan menenteng senjata tajam. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :