Search
Close this search box.

BBM Langka Pascabencana, DPR Desak Negara Hadir

Antrian kendaran yang akan mengisi BBM di Ulhee Lheu, Banda Aceh, Selasa (2/12/2025). /visi.news/lina

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, M. Shadiq Pasadigoe, menyoroti serius masih terjadinya antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), termasuk di Kota Padang. Kondisi ini berlangsung sejak musibah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatra Barat dan dinilai menghambat pemulihan pascabencana.

Anggota Komisi XIII DPR RI tersebut menegaskan, persoalan distribusi dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, antrean panjang BBM berdampak langsung pada aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan publik, hingga mobilitas warga di daerah terdampak bencana.

Shadiq mengaku menerima banyak keluhan langsung dari masyarakat saat turun ke lapangan dalam agenda reses. Warga menyampaikan keresahan mereka karena harus mengantre berjam-jam untuk mendapatkan BBM di tengah kondisi yang masih belum pulih sepenuhnya.

“Dalam reses ini, banyak masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya tentang antrean panjang BBM di SPBU. Ini bukan persoalan kecil. Di tengah kondisi pascabencana, masyarakat justru dihadapkan pada kesulitan tambahan,” tegas Shadiq dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, Kamis (1/1/2026).

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai, pengelolaan dan pengawasan SPBU bukan hanya menjadi tanggung jawab satu kementerian. Persoalan BBM merupakan urusan lintas sektor yang membutuhkan koordinasi kuat antarinstansi pemerintah.

Ia menjelaskan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki peran strategis dalam menetapkan kebijakan sektor energi, termasuk regulasi harga eceran BBM, standar teknis SPBU, serta perizinan usaha niaga bahan bakar.

Sementara itu, karena mayoritas SPBU di Indonesia dioperasikan oleh PT Pertamina (Persero), Kementerian Badan Usaha Milik Negara bertanggung jawab mengawasi kinerja Pertamina sebagai BUMN yang menjalankan distribusi BBM di lapangan. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan berperan mengawasi aspek niaga, mulai dari keakuratan meteran hingga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Baca Juga :  Masuk Sebagai Pengganti, Saddil Ramdani Langsung Cetak Gol

“Artinya, tidak ada alasan untuk saling lempar tanggung jawab. Ini harus menjadi kerja cepat dan terkoordinasi antara Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perdagangan,” tegas mantan Bupati Tanah Datar dua periode tersebut.

Shadiq pun mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret, mulai dari evaluasi distribusi BBM pascabencana, penambahan pasokan di wilayah terdampak, hingga penguatan pengawasan SPBU. Ia menegaskan, negara harus hadir secara nyata agar kesulitan BBM tidak memperlambat pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat Sumatra Barat.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :