Search
Close this search box.

Beban Mencekik: Warga Cirebon Meradang karena Kenaikan PBB Menjulang

Walikota Cirebon Effendi Edo./visi.news/tangkapan layar.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Ledakan tagihan mengejutkan sejumlah warga Kota Cirebon karena lonjakan tajam dalam tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (14/8/2025). Salah satu contohnya adalah Darma Suryapranata (83), yang melaporkan bahwa tagihannya melonjak dari Rp 6,2 juta pada 2023 menjadi Rp 65 juta pada 2024 kenaikan lebih dari 1.000 %

Kebijakan kenaikan ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, yang dibuat sebelum wali kota saat ini menjabat.

DPRD Kota Cirebon mengaku akan merevisi Perda tersebut, dengan mempertimbangkan batas penggandaan (multiplikator) maksimal sebesar 0,3, dan akan dibahas dalam Prolegda 2025.

Gelombang protes muncul dari Paguyuban Pelangi, kelompok warga yang terdampak, menilai kebijakan ini memberatkan dan menyerukan agar PBB dikembalikan ke besaran semula seperti tahun 2023.

Juru Bicara Paguyuban, Hetta Mahendrati, menyebut sebagian besar warga mengalami kenaikan tarif antara 100–200%, bahkan ada yang mengaku naik hingga 1.000%.

“Contohnya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang membatalkan kenaikan PBB sebesar 250% setelah mendapat masukan publik,” terangnya.

Paguyuban ini juga menyerahkan tuntutan agar Perda dibatalkan, besaran PBB dikembalikan, pejabat terkait bertanggung jawab, dan Pemkot mencari alternatif sumber PAD selain pajak.Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, membantah bahwa kenaikan PBB mencapai 1.000 % secara luas.

“Meski memang terjadi penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), tapi kebijakan ini tidak sampai 1.000 persen,” ucapnya.

Pemkot Cirebon telah merilis skema relaksasi pajak sebagai berikut:

Potongan PBB sebesar 20 % untuk pembayaran antara 13 Februari–30 April, 15 % untuk 1 Mei–30 Juni, dan 10 % untuk 1 Juli–30 September 2025.

Target penerimaan PBB-P2 tahun ini sebesar Rp 70,42 miliar, dari potensi Rp 75,89 miliar, dengan kontribusi sekitar 18,3 % terhadap total target pajak daerah Rp 384,66 miliar

Baca Juga :  VISI | Transparansi Pemimpin Pendidikan

@gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :