VISI.NEWS – Wacana Kemendikbud untuk mengangkat Honorer menjadi P3K, mendapat tanggapan yang berbeda dari Asep B. Kurnia, Ketua Umum LBP2 (Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan), atau biasa dipanggil Aa Maung.
Mendikbud, menurutnya, terlebih dahulu harus menyelesaikan semua urusan P3K yang sudah lulus sebelumnya. Ironisnya, mereka yang sudah lulus penjaringan sebelumnya menjadi P3K, masih banyak yang belum mendapatkan kejelasan. “Justru nasibnya cenderung tidak menentu,” sesal Aa Maung, yang juga seorang Penggiat Pendidikan ini, dalam keterangan tertulisnya kepada VISI.NEWS, Jumat (8/1/2021) siang.
Menurut Aa Maung, hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian bagi Mendikbud. Jangan sampai terjadi lagi, di mana Pemerintah memberikan sebuah harapan dalam bentuk hanya sebatas program atau peluncuran rencana, tetapi tidak ada kejelasan ke depannya. “Istilahnya sih kalau saya bilang, launching dahulu mangkrak kemudian,” imbuhnya.
Diakui Aa Maung, hanya ada beberapa persoalan P3K terdahulu yang sudah akan diselesaikan, di antaranya di Dinas Pendidikan Jawa Barat. “Saat saya berbincang dengan Kadisdik Provinsi Jawa Barat baru-baru ini, kurang lebih ada sekitar 700 orang sudah ditandatangani SKnya,” tuturnya.
Tentu saja hal ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan. Ia berharap, mudah-mudahan Kabupaten serta Kota lain yang secara kedinasan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota, dapat melakukan hal yang serupa sehingga tenaga P3K yang sudah lulus bisa segera mendapatkan SK.
Terkait pengangkatan tenaga P3K yang baru, Aa Maung memberikan beberapa pertimbangan untuk Mendikbud, di antaranya mengutamakan Honorer yang berusia di atas 35 tahun, mengingat mereka tidak dapat memiliki lagi peluang untuk mendaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara batasan umur.
Kemudian, lanjutnya, mengutamakan Honorer dengan masa kerja yang sudah cukup lama, termasuk sisa dari Kategori K2 yang tidak lulus saat penjaringan tes CPNS.
“Apabila pertimbangan tersebut diperhatikan, maka Insya Allah sedikit demi sedikit permasalahan Honorer bisa secara bertahap diselesaikan,” pungkasnya. @yus