Benampilan Perlente, Afliator Doni Salmanan Dijerat Pasal Berlapis

Silahkan bagikan

VISI.NEWS |BANDUNG – Tersangka kriminal tindak pidana penipuan Doni Salmanan tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Kabupaten Bandung Selasa (5/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Turun dari mobil mewah berwarna putih tanpa tangan diborgol dan mengenakan pakaian perlente (batik hitam).

Tersangka kasus penipuan dan pencucian uang Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan kini telah dilakukan pelimpahan berkas perkara tahap II beserta penyerahan puluhan barang bukti (BB) dari Mabes Polri ke Kejari Bale Kabupaten Bandung.

“Doni datang didampingi kuasa hukumnya dan mengenakan pakaian rapih bersepatu jenis sneakers, serta menggunakan mobil mewah Pajero Sport, tanpa tangan diborgol petugas,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Didi Suhardi.

Kepada awak media, Selasa (5/7/22), Didi mengungkapkan, Kejati melalui Kejari Bale Kabupaten Bandung, resmi menerima pelimpahan perkara kasus apliator Doni Salmanan untuk kemudian dilakukan pemeriksaan sebelum akhirnya disidangkan.

“Kami menerima penyerahan tahap dua tersangka dan barang bukti, kasus ini langsung ditangani Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bale Kabupaten Bandung karena locus delicti di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung,” ungkapnya.

Bos apilikasi atau situs Quotex tersebut dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Selain itu, Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya.

Adapun modus operandi yang dilakukan Doni, dengan cara menjalankan bisnis ilegal yakni seolah-olah ikut bermain Quotex, namun sesungguhnya hal itu tidak dilakukan.

Baca Juga :  Sapa Pemudik di Stasiun Gubeng Surabaya, Wagub Emil Pastikan Mudik Sehat dan Nyaman

“Yang bersangkutan melakukan tipu muslihat seolah-olah main Quotex, padahal tidak dan hanya ingin mencari keuntungan dari orang-orang yang bergabung di Quotex,” pungkasnya.@eko

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Optimis Jamaah Calon Haji 2023 Bisa Berangkat Dari Bandara Kertajati, Reynaldi : Ini Penjelasannya..

Sel Jul 5 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS |BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi berharap, pemberangkatan jamaah calon haji asal Jabar, di tahun 2023 mendatang bisa melalui Bandara Interbasional Kertajati Kabupaten Majalengka. Menurutnya, keinginan atau harapan tersebut sesuai dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat Majalengka khususnya Ciayumajakuning, berkaitan dengan pemberangkatan jamaah calon haji. “Semoga saja […]