Berikan Efek Jera, Satpol PP Kota Bandung Seret Para PKL ke Meja Hijau

Editor Rapat koordinasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) Kota Bandung. /visi.news/diskominfo
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | BANDUNG – Sebanyak 19 Pedagang Kaki Lima (PKL) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jumat 12 Mei 2023. Mereka menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) pelanggaran Pasal 21 ayat (1) huruf f Jo. Pasal 55 Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Para PKL terbukti berdagang dan menyimpan barang atau alat dagang di tempat terlarang (zona merah), Selasa, 2 Mei 2023 lalu.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, para pelanggar yang disidang tipiring merupakan hasil penertiban PKL yang berjualan di zona merah di Jalan Otista, Ciguriang dan Cilaki.

Mujahid menegaskan, penertiban akan terus digencarkan guna memberikan efek jera kepada PKL yang membandel. Sehingga, zona merah bebas dari PKL dan dapat diamanfaatkan masyarakat sesuai dengan peruntukannya.

“Untuk itu, kita minta tidak ada lagi PKL yang berjualan di zona merah. Saat ini, kita menahan barang bukti agar ada efek jera,” ujarnya, Sabtu, 13 Mei 2023.

Para pelanggar dipidana dengan Pidana Denda bervariasi mulai Rp. 50.000-Rp. 150.000 subsider 3-7 hari kurungan.

Mereka terbukti bersalah melanggar Pasal 21 ayat (1) huruf f Jo. Pasal 55 Perda No. 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.@nia

Baca Juga :  Stadion Wembley Izinkan 60 Ribu Penonton pada Semifinal dan Final Euro

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ujian Sistem Online, PKBM Al Hidayah Gelar UPK Paket C di Gedung PIP Kominfo

Sab Mei 13 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BOJONEGORO – Lembaga Pendidikan Al-Hidayah Bojonegoro menyelenggarakan Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) paket C bagi warga Bojonegoro. Ujian UPK berlokasi di Gedung Pelayanan Informasi Publik Jalan AKBP M Soeroko no 11. Kegiatan ini dilaksanakan pada 13-14 Mei dengan 2 gelombang sesi pagi dan sesi siang. Ketua Pusat Kegiatan […]