Berkat Petunjuk Google Map, Polisi Ringkus Seorang Pria yang Membawa Sabu

Editor Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya./visi.news/ayi kuraesin.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Satuan Reskrim Narkoba Polres Kota Tasikmalaya menangkap seorang pria yang terbukti membawa narkoba jenis sabu di Jalan Moch Hatta, tepatnya di Kelurahan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat , Sabtu (18/7) dini hari.

Tersangka berinisial WD (39) warga Jalan Gunungsabeulah, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, membawa barang bukti sabu seberat 0,90 gram yang dibungkus plastik bening.

Kasat Narkoba, AKP Yaser Arafat mengatakan, tersangka ditangkap ketika anggota Satres Narkoba sedang melaksanakan patroli di Jalan Moc Hatta. Saat itu, Sabtu (18/7) sekira pukul 02.00 WIB, anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mengambil atau membawa sesuatu yang mencurigakan.

“Atas dasar itu, selanjutnya anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan, termasuk memeriksa hapenya,” kata Yaser Arafat di Mako Polres, Senin (20/7).

Dijelaskan, saat memeriksa HP-nya, ternyata ada petunjuk Map (peta) penyimpanan narkoba jenis sabu tersebut. Tersangka pun akhirnya tak bisa berkelit dan menunjukan Map tersebut. Benar saja saat itu ditemukan sabu dalam bungkus rokok yang di dalamnya berisikan 1 paket.

“Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, banyak yang menyaksikan. Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Tasikmalaya,” kata Yaser.

Atas perbuatannya, jelasYaser, tersangka diancam pasal 112 ayat (1) Jountho 114 ayat (1) Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. @akr

Baca Juga :  12 Anggota Polisi Dipecat Akibat Melanggar Disiplin Berat dan Pidana

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemerintah Desa Sukamaju Usulkan Pembangunan Rusunawa

Sen Jul 20 , 2020
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Pemerintah Desa Sukamaju sedang berusaha mengusulkan konsep pembangunan rusunawa di Kampung Pasirjeungjing Dangdeur RW 20, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung. Usulan itu untuk kemudian dilanjutkan oleh Pemkab Bandung ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan […]