Search
Close this search box.

Bermuatan Puluhan Dus Miras, Mobil Boks dan Sopirnya Diamankan Polsek Indihiang

Petugas Polsek Indihiang saat memeriksa muatan mobil boks yang ternyata berisi minuman keras/visi.news/ayi kuraesin

Bagikan :

VISI.NEWS – Sebuah mobil boks yang dikemudikan A (55) asal Ciamis diamankan Polsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Minggu (30/8) dini hari. Mobil itu bermuatan berbagai jenis dan merek minuman keras (miras) untuk diedarkan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sejumlah petugas dari Polsek Indihiang yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai terhadap gerak-gerik mobil tersebut. Petugas pun langsung menyergapnya dan menggeledah muatannya. Ternyata, isinya puluhan dus minuman keras dari berbagai jenis dan merek. Petugas pun langsung mengamankan sopir mobil berikut barang buktinya.

Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan jajarannya berhasil mengamankan kendaraan boks bermuatan puluhan dus berbagai jenis miras. Dugaan kuat miras itu akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.

“Mobil boks bermuatan miras itu diamankan saat melintas di Jalan Mangin, tepatnya di belakang Terminal Tipe A Indihiang, Kota Tasikmalaya,” ucapnya.

Menurut Didik, penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Indihiang yang sedang melakukan patroli rutin mencurigai gerak-gerik mobil boks tersebut. Selanjutnya anggota membuntuti dan menyergapnya.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap muatan mobil tersebut, ternyata di dalamnya miras. Mobil boks serta sopirnya berinisial A (55) asal Ciamis langsung dibawa ke Mapolsek Indihiang.

“Patroli rutin dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran miras. Kebetulan saat itu melihat kendaraan jenis boks yang gerak-geriknya mencurigakan,” tuturnya.

Dikatakan Didik, ketika dilakukan pemeriksaan ternyata bermuatan berbagai jenis miras. Jumlahnya kurang lebih 35 dus miras yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya. Saat ini pihaknya masih memintai keterangan sang sopir boks.

Didik pun mengimbau masyarakat jangan sekali-kali mengonsumsi miras karena selain mengancam keselamatan diri, juga berpotensi terhadap gangguan kamtibmas.

“Sang sopir akan diberi sanski pidana ringan. Kini masih dimintai keterangan guna mengetahui asal- usul minuman keras tersebut,” ungkapnya. @arn

Baca Berita Menarik Lainnya :