Search
Close this search box.

Bersumber dari Napi yang Dipindahkan dari LP Cipinang, 11 Napi di Lapas Kelas II B Garut Positif Covid-19

Bupati Garut, Rudy Gunawan./visi.news/zaahwan aries

Bagikan :

VISI.NEWS – Sebanyak 11 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut terkonfirmasi positif-19. Dengan demikian, di Garut kini terdapat klaster baru Covid-19 yang menyebabkan kasus Covid-19 kian bertambah.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebutkan, 11 napi di Lapas Kelas IIB Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui setelah dilakukan test swab di Lapas tersebut. Belum lama ini, juga terdapat sejumlah napi dari LP Cipinang yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Garut.

“11 narapidana di Lapas Kelas IIB Garut yang terkonfirmasi positif diduga bersumber dari napi yang dikirim dari LP Cipinang,” kata Rudy saat ditemui di Kantor Bulog Garut, Selasa (29/9).

Diungkapkan Rudy, lebih dari 20 narapidana dari LP Cipinang itu dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Garut pada Jumat (25/9).

Saat itu dari 20 lebih napi yang datang, beberapa di antaranya ada yang sempat menjalani rapid test dan hasilnya sembilan orang di antaranya dikembalikan lagi ke Jakarta.

Diungkapkan Rudy, kemudian pihaknya menerima permintaan dari pihak Lapas Kelas IIB Garut untuk pelaksanaan swab test di Lapas Kelas IIB Garut. Hasilnya, ternyata ada 11 narapidana yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Bupati menerangkan, karena berbagai pertimbangan, 11 narapidana yang positif Covid-19 tersebut tak bisa dirawat di rumah sakit. Pihaknya pun telah meminta pihak Lapas agar ke-11 marapidan itu tetap berada di ruang isolasi guna mencegah terjadinya penularan ke narapidana lainnya atau ke petugas.

“Ke-11 narapidana yang positif ini juga tak memiliki gejala. Saya telah meminta pihak lapas agar mereka tetap berada di ruang isolasi,” ujarnya.

Rudy menuturkan, dirinya telah koordinasi dengan Kepala Lapas Kelas II B Garut. Kepala Lapas menyatakan akan menyediakan satu tempat khusus untuk ruang isolasi bagi 11 narapidana yang terkonfirmasi positif tersebut. Di lingkungan Lapas pun akan dilakukan penyemprotan.

Baca Juga :  Kejagung Sita Uang Rp 288 Miliar Terkait Kasus TPPU Korporasi Duta Palma

Lebih jauh, Rudy menyampaikan pada hari ini tim pencegahan Covid-19 tengah melakukan tracing dan tracking di Lapas Kelas IIB Garut. Sedikitnya terdapat 98 orang yang akan di-tracing untuk mencegah terjadinya penyebaran virus yang sangat membahayakan itu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak lapas Kelas II B Garut terkait adanya 11 narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19. Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi hal itu pun dengan datang langsung ke Lapas Kelas IIB Garut di Jalan KH Hasan Arief, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi pun harus pulang dengan tangan hampa.

Tak hanya itu, wartawan foto Kantor Berita Antara, Candra, malah mendapatkan peringatan keras dari petugas Lapas Kelas IIB Garut saat mau mengambil foto Lapas dari luar.

“Silahkan jika Anda mau mengambil foto secara diam-diam. Tapi kalau ada apa-apa, petugas tak tanggung jawab,” ucap Candra menirukan ancaman yang dilontarkan salah seorang petugas lapas Kelas IIB Garut. @zhr

Baca Berita Menarik Lainnya :