VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat suara terkait polemik status ahli gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurizal, viral dan menuai kritik. Cucun sebelumnya menyebut bahwa program MBG tidak membutuhkan ahli gizi, melainkan cukup pengawas gizi yang bahkan bisa berasal dari lulusan SMA setelah pelatihan tiga bulan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa profesi yang menjadi pilar utama di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG idealnya adalah sarjana gizi. Namun, ia mengakui bahwa jumlah sarjana gizi saat ini belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan program nasional tersebut. “Prioritas pertama di tahap awal adalah sarjana gizi, tetapi kita tahu produksi sarjana gizi terbatas, sementara program ini terus berjalan,” ujarnya.
Untuk mengatasi kelangkaan tersebut, Dadan mengatakan BGN kini mencari lulusan dari bidang yang memiliki keterkaitan dengan ilmu gizi untuk membantu mengisi kekosongan tenaga. Ia menyebut lulusan kesehatan masyarakat atau teknologi pangan sebagai contoh, karena keduanya mempelajari dasar-dasar gizi. “Di setiap SPPG harus ada orang yang paham gizi. Kalau bukan sarjana gizi, ya yang punya pengetahuan gizi,” imbuhnya.
Pernyataan Cucun yang disampaikan dalam Forum Konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung menuai kritik setelah ia merespons keras permintaan peserta agar tenaga non-gizi tidak diberi label ‘ahli gizi’. Cucun sempat memotong penjelasan peserta dan menegaskan bahwa kebijakan dapat diputuskan oleh DPR. “Tidak perlu ahli gizi. Cocok enggak? Nanti saya selesaikan di DPR,” ucapnya dalam rekaman yang kemudian viral.
Setelah pernyataannya disorot publik, Cucun akhirnya meminta maaf dan memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa wacana mengubah istilah ahli gizi menjadi “quality control” atau “Pengawas Makanan Bergizi” masih sebatas pembahasan awal dan belum memiliki keputusan apa pun. “Belum tentu diberlakukan,” tulisnya melalui akun Instagram Cucun Center.
Untuk meredakan polemik, Cucun juga bertemu dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) di kompleks parlemen, Senin (17/11). Pertemuan itu turut dihadiri oleh BGN, dan menghasilkan kesepakatan bahwa profesi ahli gizi tetap harus dioptimalkan dalam program MBG. “Maksimalkan yang ada profesinya adalah ahli gizi,” kata Cucun.
Cucun menjelaskan bahwa usulan awal terkait perubahan nomenklatur muncul dalam rapat Komisi IX DPR sebagai solusi atas kekurangan tenaga ahli gizi. Namun ia mengakui bahwa mengganti istilah tersebut berisiko menghilangkan peran profesional gizi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam program MBG.
Menurutnya, beberapa peserta rapat khawatir bahwa jika istilah ahli gizi diubah, posisi tersebut akan diisi oleh tenaga nonkompeten. Hal ini justru dapat mengancam efektivitas dan kualitas program yang menyangkut kesehatan jutaan masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi dari BGN dan pertemuan bersama Persagi, pemerintah dan DPR kini berupaya memastikan bahwa tenaga ahli gizi tetap menjadi komponen utama dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, sembari tetap mencari solusi atas minimnya pasokan tenaga profesional di lapangan.
@uli