Search
Close this search box.

Bocornya Kredensial Server PDN: Keamanan Data Negara Dipertanyakan

system hacked./visinews/media indonesia

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Beredarnya dokumen berisi username dan password untuk mengakses server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di internet memicu kekhawatiran serius terkait keamanan data negara. Diduga, kebocoran kredensial ini menjadi celah bagi peretas yang melakukan serangan ransomware terhadap PDN beberapa waktu lalu, yang di lansir pada Jumat (5/7/2024).

Parahnya, dokumen tersebut menunjukkan bahwa password yang digunakan untuk mengamankan data-data penting, termasuk data kependudukan, sangatlah lemah dan mudah ditebak. Salah satu contohnya adalah password “Admin#1234” yang digunakan untuk mengakses server milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut NordPass, situs penyedia layanan password manager, kombinasi kata “admin” dan angka “12345” termasuk dalam daftar password yang paling banyak digunakan dan mudah dibobol. Di Indonesia sendiri, kombinasi password seperti ini menduduki peringkat ke-14 paling banyak dipakai, dengan waktu pembobolan hanya sekitar 11 detik.

Kebocoran kredensial PDN ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang bertanggung jawab atas keamanan data negara. Hal ini menunjukkan kelemahan dalam sistem keamanan siber dan pengelolaan data yang perlu segera dibenahi.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan password, terutama untuk akun yang terkait dengan data sensitif. Hindari penggunaan password yang mudah ditebak dan gunakan kombinasi karakter yang kuat dan unik untuk setiap akun.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan password:

  • Gunakan kombinasi minimal 12 karakter, terdiri dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
  • Hindari penggunaan password yang sama untuk beberapa akun.
  • Gunakan password manager untuk membantu menyimpan dan mengelola password.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk akun yang memungkinkan.
  • Ganti password secara berkala, minimal setiap 6 bulan sekali.
Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT hingga Rp15 Juta via JMO

Keamanan data negara adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem keamanan siber dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kerahasiaan password. Masyarakat juga harus lebih proaktif dalam melindungi data pribadi dengan menggunakan password yang kuat dan menerapkan praktik keamanan siber yang baik.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :