Search
Close this search box.

BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Halal Tercemar Unsur Babi

BPJPH bersama BPOM menemukan 11 batch dari 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi, Senin (21/4/2025)./visi.news/bpjph.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 batch dari 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine), Senin (21/4/2025). Temuan ini terungkap dari hasil pengujian laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik porcine dalam produk yang beredar di pasaran.

Mirisnya, dari total tersebut, 9 batch produk berasal dari 7 merek yang sudah bersertifikat halal, sementara dua batch lainnya berasal dari produk yang belum memiliki sertifikasi halal.

BPJPH langsung menindak tegas dengan menarik seluruh produk bersertifikat halal yang terbukti terkontaminasi, sesuai dengan PP No. 42 Tahun 2024 tentang Jaminan Produk Halal. Sedangkan BPOM menjatuhkan sanksi berupa peringatan dan perintah penarikan terhadap dua produk lainnya yang diduga menyampaikan data tidak akurat saat proses registrasi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengingatkan bahwa sertifikat halal bukan hanya formalitas administratif, melainkan komitmen hukum yang harus dipenuhi dan dijaga secara konsisten.

“Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” ujarnya.

BPJPH dan BPOM menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan. Masyarakat pun diajak untuk aktif melaporkan produk mencurigakan melalui email ‘layanan@halal.go.id’, sesuai dengan amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :