Search
Close this search box.

BPJPH: Konsumen Bisa Gugat Ayam Widuran karena Tidak Transparan soal Kehalalan

Warung ayam goreng Widuransolo./visi.news/tangkap layar akun Instagram @ayamgorengwiduransolo.

Bagikan :

VISI.NEWS | SOLO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengajukan gugatan class action terhadap Restoran Ayam Goreng Widuran di Kota Solo. Restoran yang telah lama beroperasi itu dinilai tidak jujur dan tidak transparan mengenai penggunaan bahan nonhalal dalam produknya.

“Dia (Restoran Ayam Goreng Widuran) tidak terbuka, tidak transparan. Ini membohongi seluruh umat Muslim di Indonesia, silakan masyarakat bisa mengajukan class action,” tegas Deputi Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, Chuzaemi Abidin, Selasa (27/3/2025).

Menurut Chuzaemi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, setiap pelaku usaha yang menggunakan bahan haram wajib mencantumkan label atau keterangan bahwa produknya tidak halal. Jika aturan ini dilanggar, pelaku usaha dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis hingga penarikan produk dari peredaran.

“Tapi kalau dia tetap tidak mencantumkan keterangan nonhalal di situ, maka kita bisa memberikan sanksi penarikan barang dari peredaran,” tambah Chuzaemi.

BPJPH telah mengirimkan tim investigasi ke lapangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak restoran. Namun hasil resmi dari penyelidikan tersebut masih ditunggu.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, telah mengambil langkah cepat dengan menutup sementara operasional restoran Ayam Goreng Widuran. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi hak konsumen agar mendapatkan informasi yang jujur dan benar.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, juga angkat bicara. Ia menilai kasus ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tapi juga bisa berdampak besar terhadap reputasi industri kuliner Kota Solo jika tidak ditindak dengan serius. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :