Search
Close this search box.

BPKB Elektronik Mulai Diterapkan Maret 2025 untuk Mobil

Ilustrasi BPKB./visi.news/facebook.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Korlantas Polri akan mulai memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik pada Maret 2025. Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan khusus untuk mobil baru.

“Kegiatan hari ini fokus kepada para penyelenggara di kewilayahan berkaitan dengan soal BPKB elektronik. Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk R4 kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama,” ujar Sumardji dikutip laman Korlantas Polri.

BPKB elektronik memiliki bentuk yang lebih ringkas menyerupai e-paspor dengan chip untuk menyimpan data lengkap kendaraan.

“Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” sambungnya.

Sumardji menjelaskan, layanan registrasi dan identifikasi kendaraan seperti mutasi dan blokir akan lebih cepat dan praktis dengan sistem baru ini.

“Peningkatan kualitas pelayanan dari kita khususnya berkaitan dengan penyimpanan data yang lebih baik lagi, dengan BPKB elektronik ini bisa dipakai untuk aktivitas regident runmor mau dari mutasi, lanjut blokir dan sebagainya ke depan seperti itu kalau itu semua sudah bisa ada BPKB elektronik,” terang Sumardji.

Ia berharap masyarakat bisa merasakan peningkatan layanan Polri dengan hadirnya BPKB elektronik.

“Tentu kaitannya dengan ini adalah kelebihan yang kita berikan kepada masyarakat agar masyarakat betul betul bisa merasakan kepuasan pelayanan yang diberikan oleh Polri,” ungkapnya.

Korlantas juga telah mendistribusikan material ke seluruh Polda untuk mendukung penerapan program tersebut. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :