VISI.NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Kantor Pertahanan Kota Yogyakarta Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional ( ATR/BPN) merealisasikan agenda reforma agraria tahun 2021. Pada Selasa (30/11/21).
Agenda tersebut berisi penataan aset dan akses di beberapa kampung di kota Yogyakarta. Tujuan dari adanya penataan tersebut yaitu untuk memberikan perlindungan hukum agar dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertahanan.
Menurut Haryadi Suyito, selaku dari walikota Yogyakarta mengatakan bahwa betapa pentingnya tindakan tertib kukum dan administrasi dalam pertambangan. Hal ini dikarenakan bahwa dengan tertib hukum dan administrasi akan memberikan kepastian dan penetapan serta mendukung dalam pengambilan sebuah keputusan terkait kebijakan di bidang arah pembangunan fisik, sosial dan kemasyarakatan di suatu wilayah.
“ Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang pertahanan dan mewujudkan kepastian hukum terkait penguasaan dan kepemilikan tanah. Selanjutnya mewujudkan kelengkapan data spasial dan tekstual pertahanan serta meningkatkan kemampuan akses data dan komperhensif di bidang pertahanan,” Ujarnya dalam rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kota Yogyakarta tahun 2021, dikutip dari warta.jogjakota.go.id, Selasa (30/11/2021).
” Melalui kegiatan ini diharakan dapat mewujudkan pembangunan dan ruang secara efektif, serta sesuai dengan rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Sementara itu mewakili Sekertaris Pelaksanaan Harian Gugus Tugas Reforma Agraria dari Kantor Pertahanan ATR/BPN Kota Yogyakarta mengatakan bahwa pendataan tanah objek reforma agraria telah ditetapkan di Jl. Jlagran RT 14 RW 3 Pringgokusuman yang telah disertai sertifikat tanah atas nama Kesultanan Yogyakarta.
Suwito sendiri mengapresiasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah sebagai wujud reformasi agraria di Yogyakarta sudah berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa potensi kota Yogyakarta cukup tepat dan pendataan aset tanah menjadi solusi yang tepat untuk memanfaatkan tanah dengan adil dan baik. @gil