BPPKAD dan Dispendukcapil Pemkot Solo Tutup karena Ada Pegawai Positif Covid-19

Editor Di pintu kantor BPPKAD Pemkot Solo yang tutup selama 5 hari ditempel stiker bertuliskan pengumuman kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan./visi.news/tok suwarto. 
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Kantor Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang sehari-hari melayani masyarakat di bidang retribusi, pajak daerah, dan lain-lain di Kompleks Balai Kota Solo, mendadak ditutup selama 4 hari, mulai Rabu sampai Sabtu (20-24/1/2021) karena kedapatan beberapa pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Selain penutupan sementara kegiatan layanan masyarakat di BPPKAD, Pemkot Solo juga menutup sementara layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) karena berdasarkan hasil test swab ada beberapa pegawai juga terkonfirmasi positif Covid- 19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Ahyani, sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kota Solo, mengungkapkan kepada wartawan, di kantornya, Rabu (20/1/2021), situasi belakangan ini penularan Covid-19 sudah tidak bisa diprediksi lagi, termasuk yang terjadi di 2 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Solo.

“Terkadang, kita sendiri ketika berinteraksi di luar bisa disiplin dalam menjaga prokes (protokol kesehatan). Atau, bisa saja di kantor disiplin, tapi ketika di luar, saat bepergian dan berinteraksi dengan orang lain, bisa saja terbawa ke kantor,” katanya.

Penutupan kedua kantor layanan masyarakat tersebut selama 5 hari, sebenarnya bukan berarti layanan ke masyarakat dihentikan. Di kantor BPPKAD dan Dispendukcapil, selama ditutup para pegawai tetap menjalankan tugas secara work from home (WFH) dan layanan secara langsung juga masih diberikan di unit kerja di kantor kecamatan.

“Kantor BPPKAD selama 4 hari mulai besok (Kamis) didisinfektan dulu beberapa hari biar ruangnya bersih. Selanjutnya nanti kan bisa digilir, mana yang bisa buka pelayanan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala BPPKAD, Yosca Herman Soedradjad, menjelaskan, menjelang berakhirnya tahun anggaran 2020 lalu banyak pegawai BPPKAD yang mengadakan rekonsiliasi dan kegiatan di luar. Setelah itu, katanya terbit instruksi yang mengatur tentang pencegahan Covid-19 dengan membatasi pegawai di kantor maksimal 25 persen dan sisanya WFH.

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Perempuan Indonesia Geluti Sains dan Teknologi

“Kemarin teman-teman yang berkantor melakukan rapat-rapat untuk membahas APBD. Kalau di-tracing ‘kan semua harus di-swab dan dasar dari swab itu minimal seminggu. Maka dari itu, saat ini sekaligus saja semua WFH karena kebetulan kemarin ada 3 (yang positif) dan sebagian besar lainnya berinteraksi,” ujar Herman.

Selama seluruh pegawai WFH sampai usai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), seluruh ruangan di 3 lantai perkantoran BPPKAD disterilisasi dengan desinfektan. Selama kantor BPPKAD tutup, masyarakat tetap dilayani di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan di 5 koordinator wilayah kantor kecamatan, atau melalui transaksi pembayaran pajak daerah secara online. @tok

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gebrakan Komjen Listyo Jika Menjadi Kapolri, Rekrut ASN Polri Disabilitas

Rab Jan 20 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS – Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (20/1). Dalam paparan program prioritasnya jika ia menjadi Kapolri, dia akan memberikan kesempatan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) […]