VISI.NEWS | BANDUNG – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menegaskan bahwa inspektorat dapat menjadi sistem peringatan dini dalam penyelenggaraan tugas dan fungi instansi pemerintah.
Dalam kegiatan tasyakur bi nikmah gedung baru Inspektorat Daerah Kab. Bandung, Bupati HM Dadang Supriatna didampingi para pimpinan OPD, beserta unsur lainnya.
Bupati Dadang mengatakan, bahwa kini gedung inspektorat telah siap dipergunakan, “Selamat saya ucapkan dalam hal ini peresmian gedung barunya. Saya minta inspektorat dapat menjadi early warning system yang siap memberikan peringatan dini dalam penyelenggaraan tugas dan fungi instansi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, serta mengeliminasi penyimpangan yang mengakibatkan permasalahan hukum. dan semoga lebih memotivasi dan tentu harus semakin meningkatkan kinerja semua jajarannya,” ujarnya, di Soreang, Kamis (19/1/2023).
Selain itu, dirinya menyampaikan beberapa hal penting, sekaligus mengingatkan kembali bahwa inspektorat dalam tugas dan fungsinya harus profesional, dan independen , dalam rangka mendorong transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan, “Pa Inspektur, silahkan audit program yang sudah berjalan di Pemkab. Bandung, tapi tetap selalu berkordinasi dengan saya, selaku pemegang kebijakan, saya sebelumnya sudah bicara dengan Pa Inspektur dan mengintruksikan silahkan semua OPD diberlakukan stop opname, secara regulasi jalankan, secara aturan dan haknya masing-masing berikan, ” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Dadang Supriatna, meminta Inspektorat sigap, fokus dalam pengawasan kinerja, terkait pembamgunan di wilayah Kab.Bandung, “Ada yang mengadu laporan ke saya, kita benahilah yang kurangnya, kita kerja semua ingin benar tujuannya, makanya saya tegaskan sekali lagi, inspektorat dari awal, dari mulai perencanaan, itu harus inspektorat masuk, begitu pemenang tender 0%, 25%, 50%, 75% dan sampai dengan 100%, inspektorat saya kasih kewenangan untuk mengawasi dan kalau bisa ada temuan!, ” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri telah meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebanyak enam kali berturut-turut dari BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Masih kata Dadang, Guna mempertahankan serta meningkatkan prestasi tersebut, ” Saya juga mendorong Inspektorat untuk melakukan pembinaan dan pendampingan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan seluruh perangkat daerah termasuk pengelolaan keuangan desa, yang mana transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan ini nantinya akan berpengaruh pada raihan opini WTP dari BPK.
“Inspektorat betul-betul ke lapangan, terutama para Kades tolong awasi, dalam artian pembinaan, lebih baik pencegahan, tapi kalo ada kades nu kira-kira bangor mah nya kasih we peringatan karena selama abdi menjabat sebagai Bupati, tidak mau dan tidak berharap para kepala OPD, Camat, Kades itu berurusan dengan APH, tapi jangan rasa maneh seenakna, sangeunahna lebih baik kita berikan dan tunjukan bekerja keras dengan ikhlas, cerdas, dan tuntas ” pungkasnya.@gvr