VISI.NEWS | JAKARTA – Pelaksanaan tata kelola satu data Kabupaten Bandung dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) antara Bupati Bandung Dadang Supriatna dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Pelaksanaan tata kelola satu data itu menindaklanjuti kebijakan Presiden Joko Widodo. Presiden pada pidato kenegaraan mengungkapkan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Oleh karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan. Hal warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan, tidak boleh ada kompromi.
Atas dasar itu, Bupati Bandung melaksanakan sosialisasi RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Teknokratik 2025-2029.
Terkait hal itu, Bupati Dadang Supriatna menjelaskan tahap pertama transformasi Indonesia dan landasan. Pertama, transformasi sosial, berupa pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial.
Kedua, imbuh Bupati Bandung, transformasi ekonomi berupa hilirisasi SDA serta penguatan riset inovasi dan produktivitas tenaga kerja.
Ketiga, transformasi tata kelola, yaitu kelembagaan tepat fungsi dan kolaboratif, peningkatan kualitas ASN (Aparatur Sipil Negara), regulasi yang selektif, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan integritas partai politik, dan pendataan masyarakat sipil.
Keempat, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia. Memperkuat supremasi hukum dan stabilitas, serta membangun kekuatan pertahanan berdaya gentar kawasan dan ketangguhan diplomasi sebagai landasan transformasi pembangunan.
Kelima, ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Bupati Bandung mengungkapkan terkait dengan menyongsong Indonesia Emas 2045. Negara Nusantara yang berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Ia menyebutkan transformasi digital nasional, yakni birokrasi efisien dan akuntabel, layanan pemerintah berkualitas dan mudah diakses, dan pembangunan nasional adaptif dan tepat sasaran.
“Untuk itu, pentingnya ada upaya pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) yang kompeten untuk mewujudkan satu data. Upaya pengembangan manajemen dan aplikasi, dan persiapan forum tata kelola satu data. Upaya penyiapan dokumen peraturan tata kelola satu data. Pelaksanaan rapat tata kelola satu data. Mekanisme pendataan dan updating data,” jelasnya.
Dadang Supriatna mengungkapkan permasalahan dan solusi dalam tata kelola satu data. Permasalahan, data by name by address (BNBA) yang belum terintegrasi penuh. Pengelolaan satu data belum dimiliki oleh seluruh perangkat daerah.
“Kemampuan pengumpulan dan pengelolaan perangkat daerah, kecamatan, dan desa yang belum merata. Terbatasnya alat pemetaan dalam melengkapi data BNBA,” jelasnya.
Solusinya, Bupati Bandung menyebutkan perlu adanya arahan/instruksi langsung untuk mengerahkan masyarakat sampai pada tingkat RT/RW.
“Perlu adanya Bimtek terkait pelaksanaan pengumpulan dan pengelolaan data dari tingkat kabupaten sampai desa. Perlu adanya pengadaan alat pemetaan yang mumpuni dalam mendukung satu data berbasis BNBA,” pungkasnya. @kos