VISI.NEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat, akan memberlakukan “break down” bagi desa yang memiliki kasus Covid-19 hingga 10 orang ke atas.
“Jadi ada pemberlakuan khusus. Penyemprotan disinfektan akan dilakukan di seluruh wilayah terutama di desa yang memiliki kasus Covid-19 tinggi,” kata Bupati Pangandara, H. Wiriadinata, kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021).
Bupati mengimbau seluruh warga masyarakat agar meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.
“Saya imbau warga masyarakat agar patuhi protokol kesehatan dan pakai masker,” katanya.
Menurutnya, di Pangandaran akan dilakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah, terutama di tempat-tempat fasilitas umum maupun di desa yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi.
Disebutkannya, pemerintah daerah akan melakukan break down bagi desa yang memiliki kasus Covid-19 hingga 10 orang ke atas.
“Ini akan ada pemberlakuan khusus. Seperti kegiatan hajatan dan lainnya yang dapat mengundang kerumunan massa,” tambahnya.
Sementara itu kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, mayoritas merupakan klaster keluarga. Seperti yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Sidamulih.
“Di sini mencapai 14 kasus positif Covid-19. Berasal dari klaster keluarga,” jelas bupati. @mjr












