VISI.NEWS | SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukabumi untuk merespons kritik masyarakat di media sosial, terutama yang berkaitan dengan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun pelayanan publik lainnya.
Hal itu diungkapkan Asep pada momen pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan PNS di lingkungan Pemkab Sukabumi yang berlangsung di aula Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, setiap ASN harus hadir memberikan penjelasan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta menyampaikan jawaban secara santun, terukur, dan informatif.
“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peran ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak sekadar menjalankan tugas administratif. Menurutnya, masyarakat kini mengharapkan layanan yang lebih cepat serta informasi yang jelas.
“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” tegasnya.
Sementara itu, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat dengan diikuti sebanyak 93 aparatur sipil negara (ASN), yang terdiri dari tiga pejabat tinggi pratama serta 90 pegawai yang resmi diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Tiga pejabat tinggi pratama tersebut akan mengisi jabatan strategis yang sebelumnya kosong, yakni Deni Yudono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ganjar Anugrah sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dadang Rustandi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. @andri