Search
Close this search box.

Cak Imin: BPIP Belum Dikelola Secara Cerdas, Hendrawan: Tidak Fair!

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengkritik pengelolaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024). Menurutnya, BPIP belum dikelola dengan cerdas.

“BPIP saat ini belum dikelola secara cerdas,” ujar Cak Imin. Ia menegaskan bahwa ideologi Pancasila harus menjadi fondasi PKB dalam mengatasi tantangan yang ada. “Kalau saya ideologinya Pancasila, visinya politik rahmatan lil alamin. Semangat nilai-nilai dan prinsip yang ada di sila-sila Pancasila itu telah menjadi kecukupan kita dalam melaksanakan seluruh agenda-agenda kita. Asal istikamah, commit terhadap seluruh nilai-nilai Pancasila dalam implementasi kehidupan pemerintahan kita,” lanjut Cak Imin.

Menanggapi kritik tersebut, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrawan Supratikno, menilai Cak Imin tidak adil dalam memberikan pandangannya. Hendrawan awalnya merespons positif kritik tersebut sebagai masukan bagi BPIP dan mengakui bahwa BPIP selalu melakukan otokritik.

“Tentu penilaian tersebut akan menjadi masukan bagi BPIP. BPIP sendiri dalam beberapa kesempatan sudah melakukan otokritik terhadap kendala yang dihadapi dalam menjalankan perannya dalam konteks semangat zaman (zeitgeist) yang sangat individualistik, liberalistik, pragmatis seperti sekarang,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).

Namun, Hendrawan merasa bahwa Cak Imin tidak fair dalam kritiknya karena BPIP tidak difasilitasi dengan payung hukum yang kuat untuk menjalankan fungsi dan tugasnya. “Tidak fair juga menyatakan semua ini merupakan tanggungjawab BPIP yang hanya berpayung hukum Peraturan Presiden (Perpres 7/2018). Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 saja tak bisa membendung bertumbuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang bercorak predatorik di Indonesia. Ekonomi pasar di Indonesia dipersepsi menimbulkan dampak negatif yang besar, karena prasyarat adanya regulasi dan sistem hukum yang kredibel dan birokrasi yang bersih, tidak kita miliki,” jelas Hendrawan.

Baca Juga :  Jadwal Sholat Kabupaten Bandung Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025

Hendrawan menyarankan agar kritik disertai dengan usulan yang konkret, seperti memperkuat payung hukum BPIP dengan undang-undang. “Cak Imin harus memperjelas usulannya, kalau punya. Apakah seperti yang diusulkan banyak kalangan, seperti payung hukumnya diperkuat dengan UU, dikembangkan seperti BP-7 di masa lalu, atau bagaimana?” tutur Hendrawan.

Dengan demikian, kritik yang dilontarkan oleh Cak Imin diharapkan bisa membawa perbaikan bagi BPIP, namun juga diharapkan ada solusi yang diusulkan untuk memperkuat lembaga tersebut agar dapat berfungsi secara lebih efektif.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :