VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah tidak memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.
“Enggak ada itu (bansos untuk masyarakat terdampak PPN 12 persen), enggak ada,” kata Muhaimin di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Namun, pria yang karib disapa Cak Imin itu tidak memberikan pernyataan lebih lanjut soal hal itu.
Padahal, Cak Imin sendiri yang melontarkan wacana pemberian bansos kepada masyarakat kelas menengah imbas kenaikan PPN.
Hal ini diungkapkan oleh Cak Imin yang mengatakan, kategori kelas menengah dan rentan miskin perlu diwaspadai sehingga perlu diberikan “bantalan” agar tidak terdampak kenaikan PPN.
“Ya, sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus diwaspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya, keringanan-keringanan yang harus diberikan. On-going process,” kata Muhaimin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa wacana itu belum dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf yang menyebut pemberian bansos untuk kelas menengah ini bakal dikaji terlebih dahulu.
Saifullah hanya memastikan bahwa data tunggal penerima bansos yang saat ini tengah disebut pemerintah harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat, nanti kita lihat kan. Sekarang yang penting dipastikan datanya dulu, kalau datanya sudah clear nanti untuk apa saja. Itu dulu, kalau saya itu dulu lah. Belum, belum, belum, belum sampai ke sana (ada wacana bansos untuk kelas menengah),” ucapnya. @desi