Search
Close this search box.

Camat Soreang Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Penjual Miras

Petugas memperlihatkan salah satu barang bukti hasil razia kepada wartawan di Soreang, Selasa (2/3/202)./visi.news/apih igun

Bagikan :

VISI.NEWS – Camat Soreang Rusli Baijuri mengintruksikan kepala unit Satpol PP untuk melakukan monitoring dan pengawasan di area yang dijadikan lokasi penjualan obat-obat di wilayah kecamatan Soreang.

Halnitu dilakukan tentu, setelah mendapatkan bukti dan Informasi akurat yang diterima.

Kepala Unit Satpol PP Kecamatan dan Babinsa dan Babinkantibmas melakukan tindakan penggeledahan toko yang dijadikan tempat peredaran obat-obatan terlarang jenis G.

Hal itu diungkapkan Camat Kecamatan Soreang Rusli Baijuri di Soreang, Selasa (2/3/2021).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan kanit Pol PP bersama Babinsa dan Babinkamtibmas merupakan tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat.

“Setelah melakukan koordinasi dengan RT/RW, Pemerintah Desa Parungserab, lalu Satpol PP unit Soreang didampingi Babinsa dan Babinkantibmas Polsek Soreang mengeledah toko yang dijadikan tempat penjualan obat-obatan tersebut,” kata Rusli saat dihubungi wartawan.

Dari hasil tindakan tersebut, kata Rusli, jajarannya berhasil menemukan barang bukti obat-obatan yang dikatagorikan tidak boleh dijual bebas.

“Barang bukti dan penjual berhasil diamankan dan ditindaklanjut di Kantor Desa Parungserab.

Dikatakan Rusli, selain menindaklanjuti informasi dari masyarakat,tindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (Kantibmas) kecamatan Soreang.

“Ini dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban lingkungan dan meminimalisir peredaran miras dan Obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Soreang,” jelasnya.

Rusli menjelaskan,
hasil dari tindakan penggeledahan tersebut, didapatkan barang bukti obat-obatan terlarang. Ini bukti sinergitas pemerintah dengan masyarakat, sehingga berhasil melakukan tindakan.

Rusli mengatakan, selain menggelar operasi sebagai tindaklanjut laporan masyarakat. Pihaknya juga rutin menggelar operasi dalam rangka menjaga Kantibmas Kecamatan Soreang.

“Untuk menjaga Kantibmas, dan bukti responsif informasi yang disampaikan masyarakat. Ini salah satu tindakan yang kami lakukan,” katanya.

Rusli menambahkan, disamping menindaklanjuti informasi, pihaknya juga melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga kantibmas dan dalam rengka penerapan PPKM Mikro masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Mulai 9 Mei, KA Argo Bromo Anggrek Berganti Nama Menjadi KA Anggrek

“Selain menjaga kantibmas, karena sekarang di masa pandemi covid-19. Kami juga menerapkan PPKM Mikro untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Soreang,” tuturnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Soreang untuk tetap disiplin menerapkan Protokol kesehatan dan tetap aktif memberikan informasi atas apa yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Masyarakat soreang jangan sungkan untuk menyampaikan informasi atas apa yang terjadi di lingkungan masing-masing, baik terkait kantibmas atau terkait pandemi Covid-19,” tambahnya.

Meski dalam kondisi keterbatasan personil, kata Rusli, pihaknya akan selalu merespon semua informasi yang disampaikan masyarakat. Sebab, hal itu sebagai bentuk pelayanan publik.

“Bagaimanapun kondisinya, kami akan merespon informasi warga. Sebab, dengan sinergitas pemerintah dengan masyarakat maka akan tercipta kantibmas,” ujarnya.

Lebih lanjut Rusli mengatakan, untuk lanjutan dari tindakan penggeledahan. Pihaknya, menyerahkan kepada pihak Babinsa, Babinkantibmas dan Pemerintah Desa Parungserab.

“Itu akan ditindaklanjuti pihak pemerintahan desa, semoga Soreang sebagai ibu kota Kabupaten Bandung bersih dari miras dan obat-obatan terlarang. Dan juga terbebas dari pandemi covid-19,” katanya.

Oleh karena itu, dia berharap kepada seluruh masyarakat Soreang untuk tetap aktif dalam memberikan informasi terkait apapun aktivitas yang mencurigai ataupun terkait pandemi covid-19.

“Saya atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih kepada masyarakat soreang, tetap aktif dalam memberikan informasi untuk kantibmas dan tetap disiplin terapkan prokes covid-19,” pungkasnya. @pih

Baca Berita Menarik Lainnya :