VISI.NEWS | BANDUNG – Raksasa ritel Prancis Carrefour telah menangguhkan pesanan dari pemasok daging kodok Indonesia yang terlibat dalam investigasi terbaru PETA yang mengungkap bagaimana kodok diambil dari habitat alami mereka dan mati lemas atau dipenggal sebelum dikuliti—seringkali saat masih hidup— sehingga kaki dan bagian tubuh lainnya dapat dijual di supermarket Eropa.
“PETA mengapresiasi Carrefour yang telah mengambil langkah pertama mencegah amfibi rentan ini disiksa dan dibunuh untuk diambil dagingnya,” ujar Senior Vice President PETA, Jason Baker, dalam keterangan tertulis kepada VISI.NEWS, Senin (18/12/3023)
“PETA meminta Carrefour menerapkan kebijakan untuk melarang penjualan kaki kodok terlepas dari asalnya, serta meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menindak fasilitas yang melanggar undang-undang terkait lingkungan dan kesejahteraan hewan Indonesia.”
Penyidik PETA mengunjungi tujuh fasilitas operasional daging kodok dan menemukan kodok hidup dijejalkan dalam karung, terkadang sampai dua hari lamanya. Seorang pekerja yang sedang menyortir kodok tangkapan membanting kodok hidup ke lantai dan mengakui ia tidak ingin meluuangkan waktu memisahkan kodok hidup dan yang mati.
Pekerja lain membacok kaki dan kepala kodok dengan pisau—beberapa dilakukan berkali-kali, sementara kodok lainnya dikuliti dalam kondisi kepala tidak putus sempurna. Penyidik juga merekam mulut kodok yang terus membuka dan menutup setelah dipenggal, dan tubuh-tubuh tanpa kepala yang masih berlompatan bermenit-menit setelahnya.
Dua spesies katak yang ditangkap oleh pekerja—kodok sawah dan kodok batu—tengah mengalami penurunan populasi. Menurut Eurostat, Uni Eropa mengimpor sekitar 35.000 metrik ton kaki katak antara 2010 dan 2022, setara dengan sekitar 703 juta hingga 1,75 miliar katak.
Lebih dari 50.000 orang telah bergabung dengan entitas PETA menyurati Carrefour untuk meminta perusahaan tersebut berhenti menjual kaki kodok secara permanen, terlepas dari asalnya.
PETA—dengan semboyan yang sebagiannya berbunyi “bukan hak kita untuk mengonsumsi atau menyakiti hewan dengan cara apapun”—menentang spesiesisme, cara pandang supremasi manusia. Untuk informasi lainnya, kunjungi PETAAsia.com atau ikuti di X (sebelumnya Twitter), Facebook, atau Instagram.
@kos