
Pungli Dibungkus Iuran? Dalam Islam Tetap Haram dan Mengancam Surga!
VISI.NEWS | BANDUNG – Praktik pungutan liar (pungli) sering kali disamarkan dengan berbagai istilah yang terdengar halus, seperti “iuran kebersamaan”, “uang terima kasih”, atau “biaya administrasi tambahan”. Namun dalam perspektif Islam, praktik semacam ini memiliki hukum yang sangat tegas: haram. Bahkan, ia termasuk dalam kategori dosa besar karena mengandung unsur








