VISI.NEWS – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar kota, apalagi ke zona merah seperti Jakarta.
Hal tersebut berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 fase kedua di Kota Tasikmalaya dalam dua pekan ini yang disinyalir akibat terpapar dari perjalanan luar kota.
“Dari penambahan 10 kasus yang terjadi pada dua pekan ini, seluruhnya akibat terpapar oleh keluarganya yang melakukan perjalanan ke luar kota. Khususnya dari zona merah,” kata Budi Budiman kepada wartawan di sela-sela acara peninjauan gedung Mitra Batik RSUD dr. Soekardjo yang dipersiapkan untuk perawatan dan isolasi pasien Covid-19, Senin (14/9).
Menurut Budi Bdiman, merujuk dari sejumlah kasus tersebut, pihaknya melarang seluruh ASN melakukan perjalanan dinas ke daerah zona merah. Selain kepada seluruh ASN, larangan juga diberlakukan kepada warga yang hendak pergi ke Jakarta. Tidak hanya itu, pihaknya juga akan memperketat kedatangan orang ke Kota Tasikmalaya, apalagi berasal dari zona merah.
“Para ketua RT dan RW akan diminta lebih selektif terhadap warga yang baru datang ke wilayahnya. Terutama yang datang dari zona merah,” tuturnya.
Dikatakan Budi, pada bulan Agustus ditemukan ada 12 kasus positif, dan dua pekan di bulan September ini ditemukan 10 kasus. Dengan temuan kasus tersebut, menunjukkan bahwa semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan patuh terhadap protokol kesehatan.
“Apalagi saat ini muncul klaster baru, yakni klaster fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Jadi risiko penularannya cukup besar,” ucapnya.
Dijelaskan Budi, adanya klaster tersebut memaksa puskesmas dan rumah sakit harus ditutup. Bahkan ada sebanyak 200 petugas yang dicurigai kontak erat harus menjalani tracing dan tes swab.
Meski demikian, pihaknya tidak akan menerapkan PSBB, namun hanya melaksanakan pengetatan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan membatasi perjalanan dinas ke luar kota zona merah seperti Jakarta, ungkapnya. @arn