Search
Close this search box.

Cerita Keluarga Korban TPPO Asal Sukabumi Soal Permintaan Tebusan Rp 50 Juta per Orang

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Pihak Keluarga menyatakan komunikasi yang dilakukan melalui telepon dengan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, sudah sulit dilakukan saat ini. Dari komunikasi yang dilakukan satu bulan kebelakang, korban bercerita disekap bahkan jarang diberi makan.

Selain itu, korban mengungkapkan apabila ingin pulang maka harus ada tebusan uang yang nilainya puluhan juta per orang.

“Kalau itu kemarin sempat minta tebusan yaitu Rp 50 juta per orang. Permintaan uang Rp 50 juta itu ke pihak keluarga, tapi belum jelas siapa yang memintanya,” ujar Dena Ramadhan, keponakan S, salah satu korban TPPO asal Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Terkait adanya permintaan tebusan itu, Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi Jejen Nurjanah membenarkannya.

“Betul kalau ingin cepat, dari perusahaan itu minta tebusan sekitar Rp 40 sampai Rp 50 juta per orang. Untuk denda dan penyeberangan mereka,” ujar Jejen.

Lebih lanjut Jejen menyatakan yang dimaksud menyeberangkan itu dari Myawaddy ke Thailand, adapun perusahaan itu yaitu perusahaan scammer online.

Menurut Jejen, SBMI telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengenai kasus TPPO itu. Soal, perusahaan yang meminta tembusan, Kemenlu menyatakan hal itu merupakan bentuk pemerasan.

Sebelumnya, 11 warga Kabupaten Sukabumi asal Desa Kebonpedes, Desa Jambenenggang, Desa Cipurut dan Desa Cireunghas menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka pada awalnya dijanjikan bekerja jadi admin kripto di Thailand dengan gaji besar, namun bekerja menjadi scammer online di Myawaddy, Myanmar.

Mengenai kronologisnya yang diperoleh dari pihak keluarga korban, Jejen mengungkapkan mereka berangkat sekitar Mei dan Juni, sehingga ada yang sudah 4 lebih bulan berada disana.

Baca Juga :  Pesan Dedi Mulyadi ke Gen Z: Jangan Jadi Raja Semalam, Beli Rumah

 

Dijanjikan Gaji Besar

Menurut Jejen mereka berangkat tidak melalui agen penyalur, namun diajak oleh temannya yang sudah berada di Myanmar. Dijanjikannya kerja di Thailand dan mendapatkan gaji yang besar sebesar Rp 25 juta sampai Rp 35 juta per bulan. Ketika bersedia maka langsung membuat paspor dan beli tiket pesawat, untuk urusan ongkosnya itu dibiayai.

Apabila melihat dari cara berangkatnya menggunakan visa kunjungan kemudian ada iming-iming mendapatkan gaji besar maka sudah dipastikan mereka menjadi korban TPPO.

“Jelas ini TPPO karena dia diberangkatkan dengan iming-iming gaji yang besar, dijanjikan kerjanya di Thailand jadi admin salah satu perusahaan, tapi kan ternyata mereka saat ini ada di negara yang konflik, juga disekap dan kerjanya juga jadi online scammer,” ujarnya.

Di Myanmar itu, gaji yang diterima bervariasi mulai Rp 3 juta, Rp 5 juta hingga Rp 6,5 juta. Itu pun diberikan setelah mereka mengikuti training selama tiga bulan, di masa training hanya makan saja yang diperoleh.

@andri

Baca Berita Menarik Lainnya :