VISI.NEWS | KAB. CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur resmi melantik sebanyak 6.755 petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) di seluruh desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Cianjur, Senin (24/6/2024). Pelantikan massal ini menjadi bagian integral dari persiapan menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten yang dijadwalkan akan berlangsung pada 27 November mendatang.
Sebelum pelantikan, KPU Kabupaten Cianjur telah melakukan proses seleksi yang ketat terhadap calon petugas Pantarlih. Seleksi dilakukan untuk memastikan bahwa petugas yang dilantik memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas pemuktahiran data pemilih dengan akurat dan transparan.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Budi Santoso, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran petugas Pantarlih dalam menjaga keakuratan data pemilih. “Pemuktahiran data pemilih merupakan tahapan krusial dalam persiapan pemilu. KPU Cianjur berkomitmen untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan nanti benar-benar akurat dan valid,” ujarnya.
Para petugas Pantarlih yang dilantik diharapkan mampu bekerja secara profesional dan bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat untuk memilih terdaftar dengan benar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Tugas ini mencakup pemuktahiran data, termasuk pemutakhiran data pemilih yang telah pindah domisili atau yang sudah meninggal dunia.
Proses pelantikan ini juga menjadi momentum bagi KPU Kabupaten Cianjur untuk memastikan bahwa semua persiapan terkait logistik dan administrasi pemilu berjalan lancar. Budi Santoso menegaskan, “Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk pelaksanaan pemuktahiran data pemilih ini. Kami berharap pemilu kali ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang adil dan transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Cianjur.”
Para petugas Pantarlih yang baru dilantik diharapkan juga dapat menjadi agen perubahan positif dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU Kabupaten Cianjur pun siap memberikan pendampingan dan bimbingan kepada petugas Pantarlih selama masa tugas mereka, untuk memastikan bahwa mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Dengan dilantiknya 6.755 petugas Pantarlih ini, diharapkan tahapan pemuktahiran data pemilih dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam waktu yang ditentukan. Semua pihak, baik KPU, petugas Pantarlih, maupun masyarakat Kabupaten Cianjur diharapkan dapat berperan aktif dan mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu mendatang demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.
@rizalkoswara