VISI.NEWS | CHINA – Pemerintah China resmi menangguhkan sejumlah pembatasan dagang terhadap perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan dagang terbaru antara kedua negara. Kebijakan ini diumumkan Kementerian Perdagangan China pada Rabu (14/5/2025), dan dianggap sebagai langkah positif menuju peredaan ketegangan ekonomi bilateral.
Dalam pernyataannya, otoritas China menyatakan telah menghentikan sementara sanksi non-tarif terhadap 17 entitas AS yang sebelumnya masuk dalam unreliable entity list. Daftar tersebut berisi perusahaan asing yang dilarang melakukan kegiatan ekspor, impor, atau investasi di China.
Dari jumlah tersebut, 11 perusahaan diberikan masa penangguhan selama 90 hari terhitung sejak 4 April 2025, sementara 6 entitas lainnya yang dikenai sanksi sejak 9 April, juga dibebaskan dari pembatasan, meski tanpa disebutkan batas waktunya.
Tak hanya itu, pemerintah China juga menangguhkan pembatasan ekspor terhadap 28 perusahaan AS lainnya. Mereka sebelumnya dimasukkan dalam daftar kontrol ekspor dalam dua gelombang, yakni 16 perusahaan pada 4 April dan 12 sisanya pada 9 April. Masa relaksasi untuk kelompok ini juga berlaku selama 90 hari.
Namun, perusahaan-perusahaan Amerika yang ingin mengekspor produk dual-use, barang yang dapat digunakan untuk kepentingan sipil maupun militer—tetap diwajibkan mengajukan izin khusus ke Kementerian Perdagangan China.
Langkah pelonggaran ini muncul setelah tercapainya kesepakatan dagang antara China dan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif impor secara signifikan. Kebijakan tersebut membuka kembali akses pasar bagi pelaku industri teknologi, semikonduktor, dan manufaktur AS, yang selama ini terkena imbas ketegangan dagang kedua negara.
Meski disambut positif oleh dunia usaha, para analis mengingatkan bahwa penangguhan ini bersifat sementara, dan potensi konflik masih bisa mencuat kembali apabila tidak diimbangi dengan upaya diplomatik yang konsisten. @ffr