VISI.NEWS | KABUPATEN CIAMIS -Polres Ciamis Polda Jabar bersama ormas dan LSM Motor di Kabupaten Ciamis mendeklarasikan penolakan keberadaan geng motor atau berandal bermotor.
Deklarasi ini dilaksanakan di depan Lobi Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kec Ciamis Kab Ciamis. Kamis (02/06/2022).
Deklarasi itu disaksikan langsung oleh Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., Kabag Sumda Kompol Iskandar dan Kasat Intelkam. Selain itu juga tampak hadir Danramil 1301/Ciamis, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri Ciamis, dan DPRD Ciamis.
Ormas dan LSM motor yang melakukan deklarasi di antaranya Ikatan Motor Indonesia (IMI), Ormas Brigez Indonesia, Ormas XTC, Ormas Club Moonraker, LSM GBR, dan Black Baron.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., menyampaikan, deklarasi ini bertujuan untuk mendorong rekan-rekan komunitas motor memiliki suatu wadah lebih baik lagi. Ini bertujuan untuk menghilangkan tren negatif yang berandal dan meresahkan warga.
“Kita tahu bersama ada beberapa orang yang tidak bertanggung jawab mendompleng negatif nama besar rekan-rekan semua. Kita ke depan membentuk suatu wadah atau komunitas yang lebih bermanfaat,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Kapolres Ciamis berharap deklarasi ini dapat menjadikan ormas dan LSM motor akan lebih memberikan kontribusi yang positif. Baik dalam pembangunan daerah maupun kamtibmas di Ciamis.
“Harapan semua akan lebih bisa memberikan kontribusi yang positif, baik dalam pembangunan daerah maupun kamtibmas di Ciamis. Ciamis kota kita bersama, mudah-mudahan kita semua berkontribusi yang positif. Terima kasih,” kata AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro.
Sementara itu, salah seorang anggota ormas Bermotor Femi mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung pihak kepolisian membantu menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Bekerja sama untuk Ciamis lebih baik. Terima kasih Polres Ciamis telah memfasilitasi kegiatan deklarasi ini,” kata Femi. @fen