Cucu : Permendikbudristek No 30 Tahun 2021, Memperkuat Implementasi RUU TPKS

Editor Anggota DPRD Jabar, Cucu Sugyati./visi.news/eko aripyanto
Silahkan bagikan

VISINEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Cucu Sugyati mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) yang telah menolak permohonan uji materi terhadap Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, No 30 Tahun 2021.

Dimana Permen Dikbudristek tersebut mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS),
menurutnya, putusan ini menunjukkan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya upaya mengatasi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Putusan MA tersebut akan berkontribusi dalam memperkuat implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik,” katanya.

Cucu mengungkapkan, putusan MA ini menguatkan akses korban dan menggaris bawahi inklusivitas dengan penekanan pada prinsip keadilan dan kesetaraan gender, kesetaraan hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual.

“Mencakup penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan, utamanya perempuan dalam memperjuangkan hak-hak atas keadilan dan pemulihan,” ungkapnya.

Selain itu, politisi Golkar Jabar ini mengaku mengapresiasi MA yang sudah menerima masukan dari para akademisi, komunitas mahasiswa, lembaga pendamping korban, dan organisasi masyarakat sipil lainnya.

“Dengan adanya putusan MA ini, meminta Kemen Dikbudristek dan Perguruan Tinggi serta seluruh pihak terkait dapat kembali berkonsentrasi untuk mengawal pelaksanaan Permen No. 30 Tahun 2021,” pungkasnya. @eko.

Baca Juga :  De Jong: "Aku Merinding Setiap Kali Melihat Fans Belanda"

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Buntut Degradasi ke Liga-2: Jika PSSI Tak Investigasi, Persipura Ancam Lapor ke FIFA

Sel Apr 5 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS/JAYAPURA-Persipura Jayapura mengancam akan melaporkan kejanggalan hasil pertandingan antara Persib vs Barito Putra, dan PSS Sleman kontra Persija ke Badan Sepakbola Dunia (FIFA), jika PSSI tidak melakukan investigasi yang mengakibatkan Persipura degradasi ke Liga-2. Ketua Umum Persipura Benhur Tomi Mano mendesak pihak PSSI untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dua […]