VISINEWS |BANDUNG – Keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di wilayah Bandung Raya mencapai 30,45 persen dari total sekitar 1.179 tempat tidur.
Data tersebut terpantau pada RS di wilayah aglomerasi per hari Selasa (8/2/22), dimana terdapat 359 tempat tidur yang sudah terisi oleh pasien Covid-19 saat ini.
“Rinciannya, Kota Cimahi 166 tempat tidur terisi 78 atau 46,99 persen, Kabupaten Bandung 132 tempat tidur terisi 48 atau 36,36 persen,” kata Anggota DPRD Jabar, Cucu Sugyati.
Selain itu, lanjut Cucu, di Kota Bandung dengan 669 tempat tidur terisi 227 atau 33,93 persen, kemudian Kabupaten Bandung Barat 91 tempat tidur terisi 4 atau 4,4 persen dan Kabupaten Sumedang 121 tempat tidur sudah terisi 2 atau 1,65 persen.
“Sementara, keterisian ICU di wilayah Bandung Raya terpantau aman, Kota Cimahi 42,11 persen dengan 19 tempat tidur sudah terisi 8, Kabupaten Bandung 41,67 persen dengan 12 tempat tidur terisi 5, serta Kota Bandung 28,77 persen dengan 73 tempat tidur terisi 21,” ujarnya.
Sekedar informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan arahan perpanjangan PPKM Jawa Bali hingga perubahan level daerah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tertanggal 7 Februari hingga 14 Februari 2022.
“Ada 41 satu daerah yang mengalami level 3, diantaranya Bandung Raya dan wilayah aglomerasi Bodebek yang juga mengumumkan status yang sama,” pungksnya.@eko.