Search
Close this search box.

Dadang Sukmawijaya: Stop, Bullying Bisa Merusak Massa Depan Anak

Dadang Sukmawijaya, S.H., M.H. /visi.news/dok

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Ketua Divisi Konsultasi dan Bantuan Hukum Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) Dadang Sukmawijaya, S.H., M.H., merasa prihatin atas kejadian yang menimpa korban kasus “bullying” seorang siswa SMP di Cilacap.

“Kasus bullying ini terjadi bukan kasus pertama kali melainkan kasus sekian kali yang terjadi di negeri ini, cenderung kasus lama dan terus kembali di ulang-ulang,” ujarnya kepada VISI.NEWS, Kamis (28/9/2023).

Dadang mengatakan, pihaknya sering mendampingi kasus bullying termasuk belum lama ini di daerah Kabupaten Bandung. Ia berhasil mendamaikan kedua belah pihak islah berdamai.

“Di Kota Bandung juga belum lama ini terjadi bullying korban dua orang dan anak-anak yang melakukan bullying sebanyak sepuluh orang dan kasusnya gagal untuk dilakukan diversi dan proses penyidikannya berlanjut,” ungkap Dadang.

Bahkan, katanya, ia juga pernah mendampingi pelaku bullying yang korbannya meninggal dunia di tusuk ke bagian dadanya. “Si anak yang jadi pelaku bullying ini pada waktu itu dendam pada korban sehubungan sering melakukan ejekan di depan teman-temanya selama tiga tahun,” kata pria ramah ini.

Berkaca dari kasus bullying siswa SMP di Cilacap termasuk kasus lain, kata Dadang, yang harus kedepankan kontrol orang tua yang longgar pengawasan pada diri anak, termasuk anak tersebut melakukan itu akibat salah pergaulan. “Termasuk anak itu meniru apa yang ada di media sosial, kadang orang tuanya juga tidak tahu anak bergaul di luar itu dengan siapa, sehingga anak mudah dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab atau anak tersebut tidak bisa mengontrol atas prilakunya, sehingga atas kejadian tersebut kita selaku orang tua harus memperketat kontrol pada anak,” katanya

Tidak hanya orang tua, Dadang menambahkan pihak sekolah, termasuk di pesantren harus melakukan kontrol secara ketat terhadap anak-anak didiknya. Mereka harus sama-sama membantu pemerintah dalam pencegahan mengenai bullying atau kekerasan pada anak, dan stop bullying karena bullying bisa merusak massa depan anak.

Baca Juga :  Hilang Sejak Juli, Tujuh Nelayan Aceh Ditemukan di Myanmar

“Saya mengetahui kasus bullying banyak terjadi karena saya mendampingi untuk memberikan bantuan hukum pada anak pelaku dan korban. Hingga saat ini selama 19 tahun saya mengabdi di situ melalui Lembaga Advokasi Hak Anak dan semuanya diberikan secara gratis, ” ungkapnya.

Kata Dadang, pihaknya telah melayani kurang lebih ribuan anak-anak di Kab Bandung dan Bandung Raya, gratis dimulai pada saat pendampingan penyidikan, kejaksaan maupun pengadilan. “Itu dilakukan karena adanya panggilan jiwa dan senang membantu orang lain,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polresta Cilacap berhasil menangkap siswa pelaku penganiayaan dan perundungan (bullying), Rabu (27/9/2023) dini hari. Pelaku berinisial ML, siswa kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu.

Sebelumnya beredar video viral menggambarkan aksi siswa SMP di Cilacap yang tengah hajar teman teman sekolahnya di duga di tempat yang jauh dari penduduk. Aksi ini mirip film laga karena pelaku memukul, menendang korban berulang kali.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :