Dampak Amuk Semeru, Sebanyak 1.979 Jiwa Mengungsi

Editor Awan panas guguran (APG) Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (4/12)./bpbd kabupaten lumajang/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA  – Sebanyak 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik setelah terjadi amuk Gunung Semeru berupa erupsi awan panas guguran (APG) dan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung api Semeru, Minggu (4/12).

Melansir laman BNPB menginformasikan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunungapi Semeru dari level III (siaga) menjadi level IV (awas).

Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merinci 11 titik pengungsian itu meliputi; 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip, 131 jiwa di Balai Desa Penanggal, 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo.

Sementara itu, wilayah yang terdampak APG Gunungapi Semeru meliputi Desa Capiturang dan Sumberurip di Kecamatan Pronojiwo, Desa Sumbersari di Kecamatan Rowokangkung, Desa Penanggal dan Desa Sumberwuluh di Kecamatan Candipuro dan Desa Pasirian di Desa Pasirian.

Hingga siaran pers ini diterbitkan, belum ada laporan mengenai jatuhnya korban jiwa. Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur,  Basarnas, TNI, Polri, relawan dan lintas instansi terkait terus melakukan upaya penyelamatan, pencarian dan evakuasi.

Sebanyak 10.000 lembar masker kain, 10.000 lembar masker medis dan 4.000 masker anak telah dibagikan untuk mengurangi dampak risiko kesehatan pernafasan akibat abu vulkanik.

Sementara itu pendirian dapur umum sedang dalam proses oleh PMI dan Dinas Sosial. @fen

Baca Juga :  Bahas Berbagai Isu Krusial, P20 Hasilkan ‘Chair's Summary’

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Soal Usulan Wajib Zakat, Ini Tanggapan Ketua MUI Bidang Fatwa

Sen Des 5 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menanggapi wacana mewajibkan pembayaran zakat oleh muzaki yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Kiai Niam menyatakan zakat merupakan sebuah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Meski begitu, ujarnya, undang-undang terkait zakat hingga hari ini […]