- Sebagai salah satu Appointed Cross-Currency Dealer (ACCD), Danamon memberikan layanan produk dan layanan perbankan terbaik untuk mendukung para pelaku bisnis di Indonesia dalam menjalankan kegiatan impor dan ekspor dengan berbagai negara mitra dagang utama Indonesia.
VISI.NEWS | SURABAYA – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Bank”) mensponsori dan turut serta dalam kegiatan “Sosialisasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 tahun 2022 tentang Standardisasi Industri dan Sosialisasi Local Currency Settlement” yang diadakan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur.
Peraturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45 tahun 2022 ini ditujukan untuk Standardisasi Industri dan pemberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.
Sedangkan Local Currency Settlement (LCS) sendiri merupakan penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha, baik itu importir atau eksportir, dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank yang menjadi Appointed Cross-Currency Dealer (ACCD) yang ditunjuk oleh Bank Indonesia selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia. Berdasarkan data base dari GINSI Jawa Timur pada awal tahun 2023, bahwa sekitar kurang lebih 200 anggota GINSI Jawa Timur sampai saat ini masih menggunakan mata uang US$ dan para pelaku bisnis inilah yang kedepannya berpotensi untuk menggunakan mata uang lokal dalam menjalankan bisnis impor dan ekspor.
Irman Faiz, selaku Ekonom Danamon, turut hadir di dalam kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pandangan terkait peraturan baru ini dari sudut pandang ekonomi makro. Menurutnya, dikeluarkannya peraturan baru ini oleh pemerintah merupakan sebuah langkah yang tepat dalam merespon dinamika dan tren perekonomian global.
“Dalam beberapa tahun terakhir, isu mengenai dedolarisasi atau upaya mengganti mata uang Dolar Amerika Serikat (USD) yang biasa digunakan dalam transaksi internasional memang sedang meningkat. Hal ini dibuktikan dengan ekspansi peran Cina dan mata uang Cina dalam perdagangan global serta aktivitas perdagangan dengan Indonesia, beberapa negara di ASEAN juga telah melakukan perjanjian yang dituangkan dalam Local Currency Transaction (LCT) yang memungkinkan masyarakat di negara-negara tersebut melakukan transaksi dengan negara mitra dagang dengan menggunakan mata uang lokal. Pemberlakuan LCT ini kedepannya akan sangat mempengaruhi para pelaku usaha yang melakukan kegiatan impor dan ekspor,” ujar Irman.
Danamon sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia sebagai ACCD berkomitmen untuk turut serta menyukseskan implementasi LCS terkait aktivitas impor untuk berbagai komoditas penting bagi masyarakat Indonesia khususnya yang diimpor dari negara-negara mitra dagang utama Indonesia.
Danamon memiliki deretan produk dan layanan jasa perbankan unggulan yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis di Indonesia untuk mendukung dan mempermudah kegiatan impor dan ekspor terutama yang terkait dengan negara mitra dagang utama Indonesia, seperti 1) Solusi proses hutang dan piutang yang komprehensif; 2) Danamon Cash Connect (DCC) yang akan membantu pengawasan transaksi dengan mudah dan mengurangi proses manual; dan 3) Solusi Trade Finance & Financial Supply Chain yang dirancang untuk membantu perusahaan mengelola risiko secara efektif dan mengoptimalkan arus kas.
Edy Supriyanto, Senior Vice President – Transaction Banking Sales Head Danamon, yang hadir sebagai salah satu pembicara, mengungkapkan bahwa pihak perbankan di tanah air memahami dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk mengurangi ketergantungan kegiatan impor dan ekspor Indonesia terhadap penggunaan mata uang Dollar Amerika Serikat (USD).
“Saat ini Danamon sudah mendukung produk LCS untuk dua mata uang yaitu Thailand Bhat (THB) dan Chinese Yuan (CNY) dan kedepannya Danamon juga berkomitmen untuk memperluas cakupan produk LCS untuk mata uang lainnya. Transaksi dengan LCS ini diharapkan dapat membantu nasabah Danamon yang bergerak di bidang impor dan ekspor meningkatkan efektifitas dan efisiensi dalam melakukan transaksi internasional.”
Secara khusus Edy menyatakan bahwa solusi perbankan Danamon Cash Connect (DCC) yang diberikan oleh Danamon kepada para nasabah secara digital mampu memperkuat pengawasan terhadap perusahaan secara signifikan terutama yang terkait proses hutang dan piutang, menurunkan berbagai proses manual yang tidak perlu, mengurangi ketergantungan pada proses dan pembayaran kertas, serta mengurangi risiko pembayaran secara efektif dan efisien. Dengan dukungan solusi digital yang mumpuni, kontrol transaksi sepenuhnya berada di tangan nasabah.
Bambang Sukadi, Ketua BPD GINSI Jawa Timur, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan dan partisipasi Danamon terhadap suksesnya implementasi peraturan baru LCS terutama dalam memberikan sosialisasi dan pemaparan kepada para importir di kawasan Jawa Timur. “Kami sangat menghargai dukungan yang telah diberikan oleh Danamon dalam memberikan penjelasan komprehensif terkait implementasi peraturan baru LCS yang dikeluarkan oleh Kemenperin kepada para pelaku impor di kawasan Jawa Timur serta membantu para importir mendapatkan akses terhadap produk dan layanan perbankan yang dapat mendukung kemajuan dan kelancaran aktivitas impor tidak hanya di Jawa Timur tapi juga di seluruh Indonesia”.@nia