VISI.NEWS | MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat integrasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) ke dalam dokumen perencanaan daerah melalui Dialog Kebijakan Tingkat Provinsi NTB yang digelar di Mataram, Selasa (4/3/2026).
Kegiatan bertajuk ‘Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim’ ini merupakan bagian dari Program Low Carbon Development Indonesia (LCDI). Program tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO).
Dialog kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mendorong integrasi pembangunan rendah karbon di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Momentum kegiatan ini juga sejalan dengan visi Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, yakni ‘Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia’. Visi tersebut menempatkan ekonomi hijau, ekonomi biru, dan ekonomi sirkuler sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Sebagai provinsi kepulauan yang memiliki sektor pertanian, pesisir, dan pariwisata sebagai penopang utama ekonomi, NTB menghadapi berbagai tantangan perubahan iklim yang semakin nyata. Oleh karena itu, integrasi PRKBI ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Leonardo A. A. Teguh Sambodo, mengatakan NTB memiliki potensi besar untuk menjadi daerah percontohan pembangunan rendah karbon di Indonesia.
“NTB memiliki semua modal, mulai dari sumber daya alam yang melimpah, potensi energi terbarukan, tata kelola yang terus diperkuat, serta visi politik yang jelas untuk memimpin,” ujarnya.
Leonardo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah, khususnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, untuk menjadikan PRKBI sebagai bagian integral dari dokumen perencanaan daerah.
“Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD untuk menjadikan PRKBI bagian integral dalam RPJMD dan APBD, serta memperkuat kolaborasi multipihak agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Dialog kebijakan tersebut diawali dengan audiensi bersama DPRD Provinsi NTB untuk memperkuat dukungan legislatif terhadap integrasi PRKBI ke dalam RPJMD dan kebijakan sektoral daerah. Dukungan DPRD dinilai sangat penting untuk memastikan keberlanjutan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur NTB pada (15/8/2023), berbagai langkah konkret telah dilakukan yaitu penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (RPRKBI-D), peningkatan kapasitas melalui system dynamics modelling, serta penguatan sistem pemantauan aksi melalui aplikasi AKSARA, serta pengembangan pilot project pembangunan rendah karbon.
Upaya tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri serta mitra pembangunan, khususnya UKFCDO, dalam kerangka implementasi Program LCDI periode 2023–2027.
Melalui dialog ini, pemerintah juga mendorong penetapan RPRKBI-D dalam bentuk Peraturan Gubernur agar memiliki landasan hukum yang kuat dan terintegrasi dalam RPJMD serta dokumen perencanaan sektoral lainnya. Dengan demikian, kebijakan tersebut dapat terintegrasi secara resmi dalam RPJMD dan berbagai dokumen perencanaan sektoral lainnya.
Kolaborasi multipihak antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, akademisi hingga masyarakat sipil menjadi kunci agar komitmen pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan menjadi aksi yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan momentum ini, NTB diharapkan mampu mempercepat transformasi menuju pembangunan yang rendah karbon dan berketahanan iklim, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emissions 2060. @IndraS