Search
Close this search box.

Dari Mediasi ke Jalur Hukum: Kasus Guru–Siswa SMK di Tanjab Timur Masuki Babak Baru

Keributan yang berujung adu jotos antara guru dan sejumlah siswa terjadi di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, Selasa (13/1/2026) pagi./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | TANJUNG JABUNG TIMUR – Kasus adu jotos antara seorang guru dan siswa di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, resmi memasuki babak hukum. Setelah upaya mediasi yang difasilitasi berbagai pihak tidak menemukan titik temu, guru bernama Agus Saputra melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Jambi.

Peristiwa tersebut mencuat ke ruang publik setelah video keributan di lingkungan sekolah berdurasi 58 detik viral di media sosial. Rekaman itu menunjukkan ketegangan antara guru dan sejumlah siswa yang kemudian memicu perhatian luas masyarakat serta mendorong evaluasi terhadap iklim pendidikan di sekolah tersebut.

Agus Saputra melaporkan kejadian itu pada Kamis (15/1) malam dengan didampingi kakak kandungnya, Nasir. Proses pemeriksaan di SPKT Polda Jambi berlangsung sekitar lima jam. Nasir menyebut kondisi adiknya masih belum pulih sepenuhnya setelah insiden tersebut.

“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir.

Menurut Nasir, langkah hukum ditempuh karena dampak yang dialami Agus tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikis. Viral di media sosial dinilai telah merugikan nama baik adiknya sebagai pendidik.

“Karena sudah viral, ada yang merugikan adik saya secara mental. Psikisnya terganggu, nama baiknya tercoreng di media sosial dan di lingkungan warga,” ujarnya.

Agus mengungkapkan insiden bermula pada Selasa (13/1) pagi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ia mengaku mendengar seorang siswa melontarkan kata-kata tidak pantas kepadanya dari dalam kelas.

“Kejadiannya berawal saat saya ditegur dengan tidak hormat dan tidak sopan, diteriaki kata yang tidak pantas ketika proses belajar berlangsung,” kata Agus.

Ia kemudian masuk ke kelas dan meminta siswa yang bersangkutan mengaku. Namun situasi justru memanas ketika siswa tersebut menantangnya secara terbuka.

Baca Juga :  Duka di 3 Ilir, Ledakan LPG Saat Persiapan Sedekah Renggut Tiga Nyawa

“Dia langsung menantang saya, akhirnya saya refleks menampar muka dia,” ujarnya.

Agus menyebut tindakannya dilakukan sebagai bentuk teguran moral. Namun kejadian tersebut justru memicu emosi siswa lain dan berujung pada keributan yang lebih besar hingga akhirnya dilerai oleh guru-guru lain.

Di sisi lain, sejumlah siswa menyebut Agus telah menghina salah satu murid dengan kata “miskin” saat berbicara di hadapan kelas. Tudingan itu dibantah Agus, yang menegaskan pernyataannya disampaikan dalam konteks motivasi, bukan penghinaan.

“Saya melontarkan itu sebagai motivasi. Saya mengatakan, ‘Kalau kita kurang mampu, kalau bisa jangan bertingkah macam-macam’. Itu pembicaraan umum, tidak bermaksud mengejek,” ungkapnya.

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan melibatkan pihak sekolah dan unsur pemerintahan setempat. Dalam mediasi tersebut, Agus mengaku memberikan pilihan kepada siswa untuk menyampaikan keberatan secara tertulis apabila tidak menginginkannya mengajar lagi. Namun, siswa meminta agar Agus menyampaikan permintaan maaf. Mediasi pun tidak menghasilkan kesepakatan.

“Setelah mediasi itu, saat saya berjalan menuju ruang guru, di situlah terjadi pengeroyokan oleh sejumlah siswa,” kata Agus.

Akibat kejadian tersebut, Agus mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan telah menjalani visum. Aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 3 Berbak pun sempat dihentikan sementara.

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyayangkan insiden yang mencoreng dunia pendidikan tersebut. Kepala Bidang SMK Disdik Jambi, Harmonis, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari kepala sekolah dan melakukan pendalaman terhadap tuntutan siswa serta guru.

“Kami segera melakukan evaluasi sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” kata Harmonis.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra menyatakan kepolisian masih mendalami kronologi kejadian untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut. Ia menegaskan pihaknya berupaya mencari solusi yang adil dan kondusif bagi semua pihak.

Baca Juga :  Dulu Dibilang Hobi Nenek-Nenek, Merajut Kini Diakui Menyehatkan Otak

“Kami menyesalkan terjadinya insiden yang mencoreng dunia pendidikan. Proses pendalaman masih berjalan,” ujar Ade.

Hingga kini, kasus adu jotos antara guru dan siswa tersebut masih bergulir. Langkah hukum yang ditempuh menandai babak baru penanganan konflik di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengelolaan konflik dan komunikasi yang sehat di lingkungan pendidikan. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :