Search
Close this search box.

Dari Ruang Kelas ke Ruang Pemeriksaan, Tragedi Molotov di SMP Sungai Raya Ungkap Tekanan Mental Siswa

Petugas kepolisian berjaga di lingkungan SMP Negeri 3 Sungai Raya pascakejadian pelemparan bom molotov di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (3/2/2026)./source: Densus 88.

Bagikan :

VISI.NEWS | KUBU RAYA — Aktivitas belajar di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat, mendadak berubah mencekam ketika aksi pelemparan bom molotov terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2) sekitar pukul 10.40 WIB. Peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun sejumlah siswa dilaporkan mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis. Sehari setelah kejadian, pihak sekolah memutuskan menerapkan pembelajaran jarak jauh demi menjaga kondisi psikologis siswa dan keamanan lingkungan.

Aparat kepolisian telah mengamankan terduga pelaku yang diketahui masih berstatus siswa di sekolah tersebut. Penanganan kasus ini pun tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga pendekatan pembinaan karena pelaku masih di bawah umur.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan bahwa pelaku telah menyiapkan sejumlah benda berbahaya sebelum menjalankan aksinya.

“Serta enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov). Serta satu bilah pisau,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2).

Menurut hasil pendalaman awal, latar belakang psikologis pelaku menjadi perhatian utama penyidik. Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto menyebut siswa tersebut diketahui mengalami tekanan mental yang cukup berat akibat persoalan keluarga.

“Secara keseharian di sekolah, anak ini berperilaku normal. Namun tekanan mental dari persoalan keluarga diduga menjadi faktor yang berkaitan dengan kejadian ini,” kata Pipit.

Dari informasi yang dihimpun, kondisi kesehatan anggota keluarga dekat disebut ikut memberi beban emosional bagi pelaku. Aparat menilai situasi tersebut berpengaruh terhadap kondisi kejiwaannya sehingga penanganan kasus turut melibatkan pendekatan psikologis.

Di sisi lain, Densus 88 juga menemukan indikasi bahwa pelaku terpapar konten kekerasan ekstrem di dunia maya. Ia disebut tergabung dalam komunitas daring yang kerap membahas kasus-kasus kriminal berat.

Baca Juga :  DPR Puji Konsolnas Kemendikdasmen: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan juga tergabung dalam komunitas True Crime Community,” ujar Mayndra.

Selain itu, hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku diduga pernah menjadi korban perundungan di sekolah. Kondisi tersebut disebut memicu dorongan balas dendam yang kemudian dilampiaskan melalui aksi kekerasan.

“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” kata Mayndra.

Penyidik juga menemukan adanya tulisan nama-nama pelaku kekerasan luar negeri pada tas milik siswa tersebut. Nama-nama itu, menurut kepolisian, kerap dijadikan simbol dalam komunitas ekstrem di internet.

“Nama-nama yang tertera adalah pelaku penembakan massal dan sering dijadikan referensi di komunitas ekstrem online,” kata Mayndra.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya pengawasan terhadap kesehatan mental anak dan lingkungan pergaulan, baik di dunia nyata maupun digital. Aparat menegaskan proses hukum tetap berjalan, namun upaya pemulihan psikologis dan pencegahan kejadian serupa menjadi fokus utama agar tragedi di lingkungan pendidikan tidak terulang kembali. @kanaya

Baca Berita Menarik Lainnya :