Search
Close this search box.

Data Kementerian Terdampak Serangan Siber di PDN Tidak Dapat Dipulihkan

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah telah mengakui bahwa data kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) tidak dapat dipulihkan. Direktur Network dan IT Solution Telkom, Herlan Wijanarko, menjelaskan bahwa meskipun upaya pemulihan telah dilakukan, data yang terkena ransomware tidak dapat dipulihkan.

Saat ini, sistem PDN sudah diisolasi dan tidak dapat diakses dari luar. Gangguan pada PDN mempengaruhi layanan publik di 56 kementerian/lembaga di Indonesia.

Serangan siber ke Pusat Data Nasional (PDN) disebabkan oleh serangan ransomware yang menginfeksi sistem dan mengenkripsi data. Ransomware adalah jenis malware yang meminta tebusan agar data dapat didekripsi kembali.

Dalam kasus PDN, data yang terkena serangan tidak dapat dipulihkan, dan pemerintah telah mengakui keterbatasan dalam menyelesaikan masalah ini.

Pemerintah tidak dapat memulihkan data yang terkena serangan siber di Pusat Data Nasional (PDN) karena meskipun telah dilakukan upaya pemulihan, data yang terinfeksi oleh ransomware tidak dapat didekripsi kembali.

Hingga saat ini, pemerintah terus berupaya mengatasi dampak serangan siber di Pusat Data Nasional (PDN).

Meskipun data yang terinfeksi tidak dapat dipulihkan, langkah-langkah keamanan lebih lanjut sedang diambil untuk mencegah serangan serupa di masa depan.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :