VISI.NEWS | BANDUNG – Energi merupakan aspek kunci dalam menjaga keberlangsungan operasional pertahanan negara dan kebutuhan militer. Ketersediaan energi yang memadai sangat penting untuk mendukung aktivitas militer, termasuk operasional alutsista, transportasi personel dan logistik, serta operasi komunikasi dan komando.
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati Energi, Dede Farhan Aulawi, dalam acara Sekolah Kedaulatan Energi yang diselenggarakan oleh Dewan Energi Mahasiswa Jawa Barat di Aula Kantor PW Ansor Jawa Barat, Sabtu (15/2). Dalam materinya yang berjudul “Kedaulatan Energi dalam Perspektif Pertahanan dan Keamanan”, Dede menekankan pentingnya perencanaan energi yang matang dalam operasi militer.
“Kebutuhan energi dalam operasi militer, seperti penggunaan bahan bakar untuk kendaraan militer, pesawat tempur, dan kapal perang, serta penggunaan listrik untuk komunikasi dan pengamanan, memerlukan perencanaan yang matang dalam hal pasokan dan distribusi energi,” ujarnya.
Dede juga menyoroti Kebijakan Energi Nasional (KEN) 2010-2050, yang menjadi acuan pemerintah dalam pemanfaatan energi. Beberapa kebijakan utama dalam KEN meliputi peningkatan efisiensi energi, penguatan sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT), serta pengamanan pasokan energi dalam jangka panjang.
Selain itu, Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi disebut sebagai payung hukum utama yang mencerminkan politik hukum kedaulatan energi nasional. UU ini mengatur berbagai aspek sumber daya energi di Indonesia, baik dari perspektif filosofis, yuridis, maupun sosiologis.
Lebih lanjut, Perpres No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menjadi pedoman pelaksanaan kebijakan energi untuk mencapai ketahanan, kemandirian, efisiensi, keadilan, dan kelestarian lingkungan. Kebijakan ini bertujuan memastikan energi tidak hanya tersedia untuk kebutuhan domestik tetapi juga mampu mendukung pertahanan negara.
Menurut Dede, ketahanan energi memiliki keterkaitan erat dengan stabilitas keamanan nasional. Dalam konteks global, ketersediaan energi yang berkelanjutan menjadi faktor utama yang memengaruhi kekuatan pertahanan suatu negara.
Sebagai negara kepulauan yang kaya sumber daya alam, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi terbarukan. Namun, ketergantungan pada energi fosil masih menjadi tantangan utama dalam transisi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan.
“Pengelolaan energi terbarukan berbasis kearifan lokal dapat menjadi solusi jangka panjang. Dengan memberdayakan masyarakat dan memanfaatkan sumber daya lokal, kita dapat menciptakan sistem energi yang lebih tangguh terhadap ancaman krisis energi global,” tambah Dede.
Ia pun menegaskan bahwa integrasi antara strategi pertahanan dan kebijakan energi yang berkelanjutan akan memperkuat ketahanan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat perlu terus didorong guna mewujudkan kedaulatan energi yang mendukung pertahanan negara.
@uli