VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pembangunan hunian vertikal menjadi solusi keterbatasan lahan permukiman di Jawa Barat guna mencegah kerusakan lingkungan dan risiko bencana.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Jumat (19/12/2025), Dedi Mulyadi menyampaikan pembangunan perumahan di wilayah padat tidak lagi ideal jika terus mengandalkan rumah tapak.
“Bukan hanya di Bandung, pembangunan rumah vertikal juga perlu dilakukan di Bogor, Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, semua daerah yang tanahnya habis,” ucapnya.
Ia menjelaskan pembangunan rumah tapak secara masif berpotensi menghabiskan lahan sawah, rawa, perbukitan, dan daerah aliran sungai.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko banjir dan bencana lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara penerbitan izin perumahan sebagai upaya antisipasi bencana.
“Untuk melakukan perubahan tata ruang perlu peraturan daerah dan waktunya lama, sementara banjir tidak menunggu. Maka saya ambil langkah setop dulu, jeda sebentar,” kata Dedi.
Kebijakan penghentian izin dimaksudkan sebagai ruang evaluasi penataan tata ruang agar pembangunan lebih terkendali dan berkelanjutan.
Dedi Mulyadi menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan berdiskusi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional terkait evaluasi tata ruang Jawa Barat (18/12/2025).
Ia menegaskan pembangunan perumahan ke depan harus menjaga harmoni dengan alam dan tidak menghabiskan seluruh ruang terbuka.
Langkah tersebut diarahkan untuk melindungi lingkungan sekaligus memastikan kebutuhan hunian masyarakat tetap terpenuhi secara aman dan berkelanjutan. @desi












