Search
Close this search box.

Dedi Mulyadi: Hingga Hari Ini Tidak Ada Deposito, Tapi Uang Kas Daerah

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi./visi.news/Pemprov Jabar.

Bagikan :

VISI.NEWS | KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa hingga hari ini tidak ada dana milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang mengendap dalam bentuk deposito di Bank BJB.

Dedi Mulyadi mengakui ada dana tersimpan di bank, namun merupakan dana kas daerah senilai Rp2,6 triliun yang dapat digunakan setiap saat jika dibutuhkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Ia menegaskan bahwa angka Rp2,6 triliun tersebut sesuai dengan data yang tercatat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), berdasarkan pelaporan keuangan dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Angka Rp2,6 triliun itu sama dengan data yang ada di Kemendagri dimana data itu berasal dari pelaporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Kamis (23/10/2025).

Kabar ini menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada dana deposito milik pemerintah daerah yang mengendap di bank daerah. Purbaya mendapat sumber data dari Bank Indonesia.

“Dana disimpan di BJB sebab kan tidak mungkin disimpan di brangkas. Nilainya juga fluktuatif naik turun sesuai penggunaannya,” tegas Dedi Mulyadi.

Dedi menambahkan, berdasarkan rekomendasi dari BPK, anggaran kegiatan pembangunan yang melalui lelang bisa saja disimpan dalam bentuk deposito on call yang sifatnya dapat diambil setiap saat. Namun, saat ini tidak ada dana di deposito dan anggaran tersimpan dalam bentuk giro.

“Ada yang tidak bisa dibelanjakan sekaligus karena ada mekanisme lelang, pembayaran pemenang tender dilakukan juga secara bertahap. Nah, ketika menunggu pembayaran berjalan itu, rekomendasi BPK bisa disimpan dalam bentuk deposito on call yang dapat diambil setiap saat. Bunga deposito bisa masuk sebagai pendapatan lain di APBD,” tambahnya.

Baca Juga :  Silang Pendapat KDM dan Purbaya Soal Dana APBD yang Mengendap

Namun demikian, KDM akan berkunjung ke Bank Indonesia untuk meminta informasi terkait adanya dana deposito Rp4,1 triliun seperti disampaikan Menkeu.

“Saya akan langsung ke BI setelah bertemu Mendagri untuk menanyakan hal ini,” tutupnya. @desi

Baca Berita Menarik Lainnya :