VISI.NEWS | SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan tidak mengalokasikan anggaran hibah bagi pondok pesantren dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2025. Kebijakan tersebut kini tengah dibahas bersama DPRD Jawa Barat.
Langkah ini menuai kritik dari Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin. Menurutnya, keputusan pemerintah provinsi tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang justru memperkuat dukungan terhadap pesantren melalui Undang-Undang Pesantren.
“Itu satu kesalahan besar, di pusat kita mendukung dengan Undang-Undang Pesantren. Kok malah di Jawa Barat anomali, tidak sejalan apa yang dilakukan pusat,” ujar Ma’ruf Amin saat menghadiri Halaqoh Transformasi untuk Kebangkitan Pondok Pesantren di Sukabumi, Kamis (14/8/2025).
Ma’ruf menekankan peran penting pondok pesantren dalam perjalanan bangsa, mulai dari perjuangan kemerdekaan hingga kontribusi melahirkan pemimpin dan tokoh masyarakat. Ia menilai sikap Gubernur Jabar perlu diluruskan karena mengabaikan sejarah dan kontribusi besar pesantren bagi bangsa.
@ffr