Search
Close this search box.

Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran Larangan Knalpot Brong di Jawa Barat

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi./visi.news/tangkapan layar.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini membuat surat edaran terkait larangan menggunakan dan menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di wilayahnya, seperti knalpot brong.

Larangan penjualan knalpot brong itu, diungkap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui unggahan akun Instagram pribadi miliknya @dedimulyadi71.

“Isi edarannya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong,” kata Dedi Mulyadi dikutip daru unggahan akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (27/8/2025).

Larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong tersebut berlaku hingga ke tingkat pemerintahan yang paling bawah, seperti desa dan kelurahan yang ada di Jawa Barat.
WhatsApp Image 2025 08 27 at 11.57.26 jpeg
Surat edaran terkait larangan menggunakan dan menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di wilayahnya./visi.news/tangkap layar akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut, Dedi juga mengungkapkan alasan terkait dibuat surat edaran tersebut. Menurutnya, penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan saat berkendara.

Pria berusia 54 tahun itu juga mengatakan, bahwa setiap kendaraan yang dijual sudah memiliki standarisasi knalpotnya masing-masing.

“Menurut saya itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kenyamanan dan keamanan berkendaraan. Karena setiap kendaraan itu punya standarisasi knalpotnya masing-masing,” ungkapnya.

Oleh karena itu, ketika ada knalpot yang dirubah dari standar yang telah ditentukan, maka dinilai telah melanggar aturan berkendara yang membuat orang lain merasa terganggu dengan suaranya.

Dedi Mulyadi berharap agar semua pihak bisa menyadari bahwa penggunaan knalpot brong tersebut menyalahi aturan dan bisa memperbaiki semua itu untuk kedepannya.

“Semoga semua pihak menyadari kekeliruan yang sudah dilakukan dan tidak melakukannya lagi,” jelasnya.

Di akhir video, ia menyampaikan terima kasih dan mengajak semua masyarakat Jabar untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.

Demikian itu adalah surat edaran yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelarangan penggunaan dan penjualan knalpot brong diwilayah yang ia pimpin. @desi

Baca Juga :  Prabowo–Presiden Pakistan Siap ke Teheran, Upaya Redam Ketegangan Global

Baca Berita Menarik Lainnya :