VISI.NEWS – Ketua Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deding Ishak menyambut baik kesepakatan antara Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan MUI terkait dengan layanan produk halal. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan umat.
“Kami menyambut baik pernyataan Plt. Kepala BPJPH bahwa Pemerintah dan MUI akan bekerjasama dalam layanan produk halal,” katanya dalam siaran pers di Jakarta, kemarin.
Menurut Deding, BPJPH dan MUI harus dapat bekerjasama secara harmonis dan bergandengan tangan dalam melindungi, mengayomi dan melayani umat dalam mendapatkan produk halal.
“Inshaa Allah Pak Mastuki (Plt Kepala BPJBH) orangnya tawadhu, pekerja keras, memiliki jaringan luas dan bisa menjemput bola serta tidak akan meninggalkan MUI,” ujar Deding yang juga Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI).
Ditambahkan bahwa Plt. Kepala BPJBH dapat memahami posisi MUI sebagai lembaga yang memiliki legitimasi untuk memberikan sertifikasi halal. “Saya punya pengalaman sebagai Pimpinan Komisi VIII DPR RI sewaktu bekerjasama dengan beliau saat menjadi juru bicara Kementerian Agama,” katanya yang mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI.
Deding juga menjelaskan bahwa selama ini kerjasama antara BPJPH dengan MUI sudah berjalan dengan baik sehingga tinggal ditingkatkan. “Alhamdulillah selama ini kerjasamanya berjalan dengan baik,” ujar Deding yang juga Ketua STAI Al Jawami Bandung.
Sebelumnya Plt. Kepala BPJPH dan MUI sepakat untuk mempercepat layanan produk halal kepada masyarakat, seperti sertifikasi halal, lembaga pemeriksa halal, auditor halal, akreditasi, pengawasan, lembaga halal luar negeri dan sebagainya.@mpa/sim