VISI.NEWS | MEKAH: Serangkaian rekomendasi telah dihasilkan berdasarkan keputusan hukum berkaitan dengan tata cara ibadah di Dua Masjid Suci pada hari Selasa (31/5/2022) pada sebuah simposium yang diadakan di Mekah.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci itu menyoroti status ilmiah fatwa dan komitmen Arab Saudi terhadap pendekatan moderasi di berbagai bidang.
Delegasi membahas pentingnya berinvestasi dalam teknologi, kecerdasan buatan, transformasi digital, dan media sosial untuk meningkatkan layanan dan ketentuan Syariah di Masjidilharam Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Pejabat menunjukkan bahwa pekerjaan sedang dilakukan untuk membangun pusat informasi untuk membuat database fatwa yang terkait dengan Dua Masjid Suci, menerjemahkannya, dan mengubahnya menjadi konten digital untuk melayani dunia Islam dengan memasukkan AI. Video dan e-panduan yang relevan dengan ketentuan haji, umrah, dan ziyarat, diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, juga disarankan bersama dengan program pelatihan untuk pekerja di masjid.
Gaya, ketepatan, kejelasan hukum, dan isu fatwa dibahas seiring dengan pentingnya mempertimbangkan multikulturalisme pengunjung Dua Masjid Suci.
Peserta simposium mencatat perlunya memperkuat peran fatwa di bidang-bidang termasuk keamanan, hak-hak bangsa, dan memerangi ekstremisme, kekerasan, dan terorisme, serta menyerukan pembentukan lembaga penelitian untuk menangani fikih fatwa dan ilmu terkait.
Selain itu, direkomendasikan bahwa pemandu wanita dari perguruan tinggi Syariah di Universitas Saudi melaksanakan tugas mengarahkan dan membimbing pertanyaan wanita di Dua Masjid Suci, dan perhatian khusus diberikan pada fatwa dalam kurikulum pendidikan.
Dr. Abdulrahman Al-Sudais, Kepala Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci, seperti diberitakan Arab News mengatakan, simposium tersebut merupakan yang pertama kali diadakan oleh lembaga pemerintah dan ditujukan untuk mengimplementasikan program-program yang terkait dengan fatwa kepresidenan umum. @fen