Search
Close this search box.

Demo Ricuh di Depan DPR, Irjen Kemendagri Kesulitan Masuk Kompleks Parlemen

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto./visi.news/mmckalteng.go.id.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, sempat terhambat untuk hadir dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Senin (25/8/2025) karena terjebak dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR.

“Sedianya Pak Irjen juga akan menuju ke sini, tapi masih kesulitan mencari pintu masuk. Tadi mudah-mudahan beliau menemukan pintu masuk untuk kembali bersama-sama kita,” ujar Bima Arya di ruang rapat Komisi II DPR.

Dalam kesempatan itu, Bima Arya juga menjelaskan ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang tengah mengikuti rapat koordinasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Tito kemudian menunjuk Bima Arya untuk mewakili Kemendagri dalam rapat tersebut, yang turut dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik serta Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Horas Maurits Panjaitan.

Bima Arya menyampaikan sejumlah pandangan yang sebelumnya telah dikomunikasikan Kemendagri bersama Komisi II.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyoroti aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen. Ia mengimbau agar massa menyampaikan aspirasi secara damai tanpa disertai tindakan anarkis.

“Lewat forum yang terhormat ini, kami berharap untuk demo-demo yang ada, sampaikan aspirasi itu sesuai dengan ketentuan dan kehendak para pedemo. Jangan anarki untuk saudara-saudaraku yang saat ini sedang melakukan demo di depan gedung DPR,” tegas Aria Bima.

Politikus PDI-P tersebut juga meminta aparat untuk mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap kondusif.

“Kemudian mohon sekali untuk aparat, kami harapkan juga tidak represif sehingga suasana lebih kondusif. Lakukan cara-cara yang lebih persuasif, karena saya melihat di layar iPad saya ini, mulai ada hal-hal yang cukup mengkhawatirkan dengan berbagai tindakan anarkis dan represifnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jabar Sita 408 Pil Ekstasi dari Peredaran

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :