VISI.NEWS – Aparat keamanan yang sedang mengawal aksi unjuk rasa menentang pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) dilempar diduga cairan kimia berbentuk bola kasti. Tim Gegana pun dilibatkan untuk menyelidiki jenis cairan.
“Ini kita selidiki betul bahan kimia atau bukan dalam pendalaman. Ada anggota dari Jibom dan Gegana,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana di Jakarta Pusat, seperti dilansir dari merdeka.com, Selasa (13/10/2020).
Petugas Provost, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan bola kasti yang diduga mengandung bahan kimia setelah salah seorang anggota yang terkena mengeluhkan sesak napas. Petugas Provost itu pun melarang orang lain untuk mendekat.
“Ini jangan dipegang, berbahaya sepertinya ada bahan kimia,” kata dia.@mpa